TEMPO.CO, Jakarta - Membawa koper ke kabin pesawat bisa menjadi pengganti agar peralatan bawaan bisa terus terpantau dalam jarak pandang. Selain itu, pelancong bisa menghemat banyak waktu lantaran tidak perlu menunggu lama di area pengambilan bagasi dan tidak perlu cemas kehilangan koper.
Apabila beriktikad membawa koper ke kabin pesawat, ada baiknya mengetahui terlebih dulu izin umum dan maskapai penerbangan nan dipilih mengenai ukuran, jumlah, berat, dan muatan koper nan diperbolehkan. Tidak semua koper bisa dibawa ke kabin lantaran keterbatasan ruang.
Ketentuan Ukuran Koper untuk Kabin
Terdapat ketentuan dan izin nan perlu dipahami ketika memilih menggunakan koper saat berjalan dan mau membawanya ke kabin pesawat. Untuk jumlah dan ukurannya, setiap maskapai sudah mempunyai patokan masing-masing. Beberapa maskapai apalagi memberlakukan patokan unik dan mendetail, seperti maksimal berat dan ukuran koper kabin, serta apakah penumpang diperbolehkan membawa tas jinjing tambahan alias tidak.
Meski begitu, berasas info dari laman International Air Transport Association (IATA), terdapat ketentuan umum nan bisa dijadikan salah satu rujukan ketika memilih ukuran koper nan ideal untuk bisa dibawa ke kabin pesawat.
Untuk diperbolehkan masuk hingga kabin, koper kudu mempunyai ukuran dimensi maksimal 22 inci x 18 inci x 10 inci alias sekitar 56 cm × 45 cm × 25 cm. Hitungan ini termasuk keseluruhan bagian koper seperti roda, gagang, dan kantung koper.
Selain itu, berat koper tidak melampaui 7 kilogram. Dengan memperhatikan perihal ini, pelancong tidak perlu mengeluarkan duit lebih untuk biaya tambahan jika rupanya berat koper melampaui batas.
Regulasi tersebut diberlakukan demi menjamin perjalanan penerbangan nan aman. Karena keselamatan merupakan prioritas nomor satu, penumpang dilarang membawa beban terlalu berat hingga ke kabin nan sedikit banyak memengaruhi keahlian pesawat secara optimal.
Ukuran Koper Kabin Maskapai Penerbangan
Dilansir dari press release Lion Air pada 24 Februari 2023, ada ketentuan mengenai bagasi nan dibawa penumpang, sebagai berikut:
Penumpang Lion Air dengan kelas ekonomi diperbolehkan membawa bagasi kabin dengan berat 7 kilogram nan berdimensi 40 cm x 30 cm x 20 cm. Adapun bagasi tercatat alias bagasi terdaftar beratnya tak melampaui 20 kilogram (gratis).
Maskapai Citilink menetapkan ukuran ideal koper nan boleh dibawa ke kabin untuk kelas ekonomi berukuran 56 cm x 36 cm x 23 cm (untuk penerbangan dengan pesawat A-320) dan 41 cm x 34 cm x 17 cm (untuk penerbangan dengan pesawat ATR). Sedangkan untuk beratnya, masing-masing kabin mempunyai patokan maksimal berat koper ialah 7 kilogram.
Iklan
Selanjutnya untuk maskapai Air Asia dan Jetstar menerapkan patokan ukuran koper dalam kabin pesawat maksimal 56 cm x 36 cm x 23 cm alias setara 22 inci.
Untuk maskapai penerbangan luar negeri juga menerapkan patokan nan berbeda. Menurut laman Travel + Leisure, American Airlines, JetBlue, Delta Airlines, Alaska Airlines, Allegiant Airlines, United Airlines mempunyai pemisah ukuran koper kabin sebagaimana ketentuan penerbangan Indonesia ialah 22 inci x 14 inci x 9 inci alias sekitar 56 cm x 36 cm x 23 cm.
Berbeda dengan maskapai Frontier Airlines dan Southwest Airlines mempunyai standar ukuran nan sedikit lebih besar ialah 24 inci x 16 inci x 10 inci alias sekitar 70 cm x 41 cm x 25 cm. Hawaiian Airlines mengatur ukuran koper nan dibawa ke kabin untuk mempunyai panjang maksimal 45 inci alias sekitar 114 cm.
Beberapa perihal nan perlu diperhatikan mengenai muatan dalam koper adalah:
1. Tidak membawa cairan lebih dari 100 ml
2. Dilarang membawa barang tajam, senjata api, dan gas
3. Harus menunjukkan peralatan elektronik nan dibawa
IATA | TRAVEL+LEISURE
Pilihan Editor: Alasan Maskapai Membatasi Bawaan Penumpang ke Kabin Pesawat