TEMPO.CO, Jakarta - Brasil telah memberlakukan perjanjian perdagangan bebas dengan Otoritas Palestina nan telah menunggu ratifikasi selama lebih dari satu dekade, sebagai corak support terhadap rakyat Palestina dan penghinaan terhadap kolonialis Israel.
“Perjanjian tersebut merupakan kontribusi nyata bagi negara Palestina nan layak secara ekonomi, nan dapat hidup tenteram dan selaras dengan negara-negara tetangganya,” kata Kementerian Luar Negeri Brazil pada Senin dalam sebuah pernyataan.
Dikatakan bahwa Brasil, nan mengakui negara Palestina dan mengizinkan pembangunan kedutaan Palestina di ibu kota Brasil pada 2010, telah meratifikasi perjanjian pada Jumat antara blok perdagangan Mercosur Amerika Selatan dan Otoritas Palestina nan telah ditandatangani sejak 2011.
Tidak jelas apakah personil Mercosur lainnya bakal mengikuti jejaknya. Pemerintah sayap kanan Argentina, nan dipimpin oleh Presiden Javier Milei, diperkirakan tidak bakal melakukan perihal tersebut.
Kementerian luar negeri Uruguay dan Paraguay tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Duta Besar Palestina di Brasilia, Ibrahim Al Zeben, menyebut keputusan Brasil “berani, suportif, dan tepat waktu.”
Ini adalah “cara efektif untuk mendukung perdamaian di Palestina,” katanya dalam pesannya kepada instansi buletin Reuters, seraya menambahkan bahwa dia berambisi perdagangan Palestina dengan Mercosur, nan saat ini hanya berbobot US$32 juta per tahun, bakal tumbuh.
Pada Mei, Presiden Luis Inacio Lula da Silva menarik duta besar negaranya untuk Israel lantaran perang genosida di Gaza nan terkepung.
Iklan
Beberapa minggu setelah dimulainya pembantaian Israel di wilayah kantong nan diblokade tersebut, Lula menghadapi reaksi kembali setelah membandingkannya dengan Holocaust.
Brasil, berbareng dengan banyak negara Amerika Latin, mendukung kasus genosida Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ).
Banyak negara Amerika Latin telah mengambil langkah serupa, termasuk Kolombia, nan memutuskan hubungan diplomatiknya dengan Israel pada Mei lantaran perang tersebut.
Sejak 7 Oktober, banyak negara nan mengakui Palestina sebagai sebuah negara, antara lain Spanyol, Norwegia, Irlandia, Bahama, Trinidad dan Tobago, Jamaika, Barbados, dan Armenia.
Pilihan Editor: Jenderal Israel Kecam Kekerasan Pemukim Yahudi terhadap Warga Palestina
TRT WORLD | REUTERS