Transaksi Judi Online Pegawai KPK Capai Rp 115 Juta, Ada yang Kecanduan

Trending 5 months ago

TEMPO.CO, Jakarta - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK diduga ikut bermain gambling online. Transaksi permainan haram itu mencapai Rp 115 juta pada 2023. 

Menurut info nan diperoleh Tempo, transaksi gambling online nan dilakukan pegawai KPK itu sebanyak 714 transaksi. Nilai deposit terendah Rp 100 ribu dan tertinggi lebih dari Rp 70 juta. 

Informasi itu menyebut gelombang deposit terdikit sebanyak satu kali alias masuk kategori pemula alias coba-coba. Sementara gelombang terbanyak sampai lebih dari 300 kali deposit alias masuk dalam kategori pemain alias pecandu. 

Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK Nawawi Pomolango membenarkan ada pegawainya nan bermain judi online. Namun, Ia mengatakan sebagian orang nan ketahuan itu sudah tidak lagi di KPK. "Iya, tapi rupanya sebagian bukan lagi di kami, sudah berhenti," kata Nawawi kepada Tempo, Senin, 8 Juli 2024. 

Nawawi mengatakan pegawai nan terlibat permainan gambling online itu di antaranya pengemudi hingga pengamanan. Namun, dia enggan menjelaskan berapa jumlah dan gimana proses penindakan para pegawai tersebut. "Kami sudah memerintahkan inspektorat melakukan pemeriksaan. Tapi jika bisa belum dibuka," katanya. 

Iklan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan turut mengomentari adanya pegawai KPK nan bermain gambling online. Menurutnya, itu adalah pelanggara  etik berat dan berujung pidana. 

"Judi online itu kejahatan dan berakibat merusak mental alias psikis terhadap orang main, mesti diusut," kata Novel kepada Tempo. 

Novel mengatakan, andaikan peristiwa ini tidak segera ditindaklanjuti, sigap alias lambat bakal berakibat pada kinerja. "Mesti dihukum," kata Novel.

Pilihan Editor: 17 Pegawai KPK Main Judi Online, Novel Baswedan: Pelanggaran Berat, Harus Diusut

More
Source