Syahrul Yasin Limpo Minta Maaf Atas Kericuhan di Pengadilan

Trending 6 months ago

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL meminta maaf atas kericuhan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) nan melibatkan massa pendukungnya dan awak media pada hari ini, 11 Juli 2024. Dia mengatakan tidak ada niat untuk menghalangi kerja media. "Saya minta maaf kepada teman-teman pers jika tadi ada seperti itu, tidak ada niat seperti itu," kata Syahrul seusai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pengadilan menjatuhkan balasan 10 tahun penjara dan denda sebanyak Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan kepada Syahrul. Majelis pengadil menilai, ketika menjabat Menteri Pertanian, SYL terbukti melakukan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian dalam rentang waktu 2020-2023.

Setelah vonis dibacakan, pengadil mempersilakan SYL untuk meninggalkan ruang sidang. Awak media nan segeran bersiaga untuk mengambil gambar dan meminta tanggapan dari Syahrul atas keputusan pengadilan. Pada saat bersamaan, massa pendukung SYL merangsek sehingga saling sorong dengan awak media. Kericuhan tidak bisa dihindari. Pintu pembatas ruang sidang Hatta Ali patah akibat massa nan saling sorong tersebut..

Tidak cukup di sana, keributan kembali terjadi di luar ruang sidang saat para awak media sudah mengambil posisi doorstop. Awak media nan sudah mengambil posisi duduk terhimpit oleh awak media lain nan didorong oleh massa pendukung Syahrul Yasin Limpo nan berkilah membuka jalan untuk SYL nan tidak berkenan untuk diwawancara.

Iklan

Padahal, dalam kesempatan itu, SYL hendak memenuhi permintaan wawancara oleh media. Karena, kericuhan semakin memanas, SYL pun kembali masuk ke ruang sidang.

Tempo nan berada di letak turut terjebak dalam kericuhan dan sempat terhimpit. Dalam kejadian ini, beberapa pewarta terjatuh dan tripod kamera rusak. Namun demikian, Tempo sukses keluar dari kerumunan dan mengambil wawancara SYL di dalam ruang sidang.

Setelah wawancara selesai, SYL meniggalkan ruang sidang melalui pintu Majelis Hakim guna menghindari kericuhan.Keributan antar awak media dengan massa pendukung tetap terus berjalan meski sudah dilerai oleh polisi dan keamanan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat.

More
Source