Syahrul Yasin Limpo hingga Anak Buah Johnny G. Plate Kembali Jalani Sidang Hari Ini
Senin, 8 Juli 2024 10:48 WIB
Terdakwa jejak Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 12 tahun, denda Rp.500 juta subsider 6 bulan kurungan, bayar duit pengganti Rp.44.269.777.204 miliar dan USD30 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi mengenai penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang kedudukan dalam pengadaan peralatan dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bakal kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada hari ini, Senin, 8 Juli 2024. Selain Syahrul, Pengadilan Tipikor juga bakal menggelar sidang kasus kasus dugaan rasuah lainnya.
Berikut daftarnya para terdakwa dan kasusnya nan bakal menjalani sidang di Pengadilan Tipikor hari ini:
1. Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Syahrul bakal menjalani sidang replik hari ini dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di kementeriannya. Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membacakan tanggapan atas nota pembelaan nan telah disampaikan oleh politikus Partai Nasdem itu dalam sidang sebelumnya.
Hingga buletin ini ditulis, laman sistem info penelusuran perkara alias SIPP Pengadilan Negeri Jakarta belum memuat agenda pasti sidang ini.
2. Muhammad Hatta
Sidang pembacaan replik juga bakal dihadapi oleh Muhammad Hatta. Dia merupakan Mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian pada Kementerian Pertanian (Kementan) nan menjadi terdakwa dalam kasus nan sama dengan Syahrul.
Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Hatta melakukan gratifikasi berbareng SYL, dengan memeras ASN di Kementan nan totalnya mencapai Rp 44,5 miliar.
3. Kasdi Subagyono
Sama seperti Syahrul dan Hatta, Kasdi Subagyono juga bakal menjalani sidang replik hari ini. JPU menilai ek Sekretaris Jenderal Kementan ini turut serta membantu Syahrul untuk mengumpulkan duit dari aparatur sipil negara alias ASN di Kementerian Pertanian.
Selanjutnya, Sidang kasus korupsi pengadaan lahan rumah DP Nol Rupiah
1
2
3
Selanjutnya
Rekomendasi Artikel
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten nan dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Kuntadi Raih Adhyaksa Award 2024, Kasus Korupsi PT Timah dan Harvey Moeis Termasuk nan Ditanganinya
1 jam lalu
Kuntadi Raih Adhyaksa Award 2024, Kasus Korupsi PT Timah dan Harvey Moeis Termasuk nan Ditanganinya
Jaksa Kuntadi raih Adhyaksa Award 2024 kategori Jaksa Tangguh dalam pemberantasan korupsi. Ini profilnya dan kasus-kasus korupsi nan ditanganinya.
SYL Heran Jadi Terdakwa, Jaksa Nilai Ada Pengakuan Terjadi Korupsi di Kementan
1 jam lalu
SYL Heran Jadi Terdakwa, Jaksa Nilai Ada Pengakuan Terjadi Korupsi di Kementan
SYL dalam pleidoinya mengaku heran bisa menjadi tersangka apalagi kemudian terdakwa dalam kasus dugaan korupsi di kementerian nan dia pimpin .