TEMPO.CO, Jakarta - Tim Densus 88 Anti Teror Polri menangkap tersangka teroris inisial HOK (19 tahun) di Kota Batu, Jawa Timur. Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri Komisaris Besar Polisi Aswin Azhar Siregar mengatakan, pelaku telah dipantau sebelum ditangkap.
"Profiling ini kami anggap penting, dari Tim Densus 88 menginginkan perihal ini disampaikan kepada masyarakat," kata Aswin saat konvensi pers di Markas Besar Polri, Senin, 5 Agustus 2024.
Dia menjelaskan, HOK beberapa tahun terakhir sudah tidak mengikuti pendidikan formal. HOK pernah mengenyam pendidikan di tingkat SD Islam Terpadu, kemudian lanjut pendidikan informal sampai tingkat SMA.
Kemudian pada November 2023, HOK mencari tahu soal aktivitas Daulah Islamiyah di media sosial. Dia lanjut masuk ke grup dan saluran Telegram untuk mempelajari aktivitas golongan teror Daulah Islamiyah dan ISIS (Islamic State of Iraq and Syria).
Berawal dari satu grup, kata Aswin, HOK mencari lagi ke grup lain. Pelaku juga rela bayar agar masuk ke dalam grup nan dia inginkan.
"Yang berkepentingan bayar dengan duit jajannya, kemudian masuk menjadi member," ucapnya.
Konten di dalam grup dan kanal Telegram terdapat konten video eksekusi korban, baiat kepada amir (pemimpin) ISIS, peperangan, aktivitas ISIS dan Daulah Islamiyah. Selain itu terdapat konten nan menyerukan memerangi pemerintahan nan tidak menjalankan norma Islam, serta syirik terhadap demokrasi.
"Kemudian beberapa musik alias lagu nan berisi propaganda," tutur Aswin Siregar.
Iklan
Konten nan ikut diterapkan oleh HOK adalah tutorial membikin bom, di antaranya peledak rompi, peledak ikat pinggang, peledak ransel, peledak panci, dan sebagainya. Tapi sampai ditangkap polisi, HOK belum bisa membikin peledak tersebut dengan benar.
Pernah suatu waktu, HOK sedang meracik bahan peledak di dalam kamarnya dan meledak. Saat personil family di rumah bertanya, dia berkilah sedang bermain petasan.
Anggota keluarganya sempat mengingatkan, jika membikin peledak bakal ditangkap. "Sehingga nan berkepentingan membuang bahan tersebut, namun pada saat itu petugas Densus 88 menangkapnya," ujarnya.
Densus 88 juga menangkap ayah HOK inisial M saat berada di Stasiun Solo Balapan pada 1 Agustus 2024. M sedang dalam perjalanan kereta api dari Stasiun Malang menuju Jakarta.
Kemudian polisi melepaskan M lantaran tidak terbukti mengikuti jaringan teror. Saat berada di dalam kereta juga tidak ada peledak nan dibawa.
"Tidak betul adanya bahan peledak alias peledak nan dibawa di dalam perjalanan kereta tersebut," kata Aswin Siregar.
Pilihan Editor: Tersangka Teroris Uji Coba Bahan Peledak di Kamar, Mengaku Sedang Main Petasan ke Keluarga