TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) tetap mendalami kasus kematian Afif Maulana, bocah 13 tahun nan ditemukan tewas di Jembatan Kuranji, Padang. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan Polda Sumbar disebut tetap mencari saksi alias foto dan rekaman video Afif meninggalkan saksi A (17 tahun) di jembatan.
“Saat ini Polda tetap mencari saksi alias foto dan video saat Afif meninggalkan A di jembatan,” ujar Ketua Harian Kompolnas, Benny J. Mamoto, ketika dihubungi, Ahad, 7 Juli 2024.
Menurut kesaksian A, kata Benny, Afif sempat membujuk untuk melompat ke sungai agar lolos dari penangkapan. Namun A menolak rayuan tersebut dan memilih menyerahkan diri kepada polisi. “Demikian juga saat polisi nan menangkap saksi A, tidak memandang Afif lagi di lokasi,” tuturnya.
Dia kemudian meminta support masyarakat andaikan mempunyai informasi, saksi, dan bukti foto alias video. “Diharapkan segera menyampaikan ke Polda untuk ditindaklanjuti agar kasus ini segera tuntas,” kata Benny.
Adapun saat ini, Benny menyatakan polisi telah memeriksa telepon seluler milik Afif dan A. Pemeriksaan itu dilakukan oleh master digital forensik. “Sekarang hasilnya sudah ada,” ucapnya. “Hasil pemeriksaan Scientific Crime Investigation ini sangat krusial untuk mendukung pembuktian.”
Iklan
Kapolda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Suharyono, sebelumnya menyatakan mereka mempunyai bukti video Afif Maulana memegang senjata tajam alias pedang. Video itu ditemukan oleh interogator usai membuka ponsel milik Afif. “Benar dan asli. Bukan rekayasa,” ujar dia ketika dihubungi, Kamis, 4 Juli 2024.
Sementara Direktur LBH Padang selaku kuasa norma family Afif, Indira Suryani, mengatakan pihaknya tetap mendalami foto alias video tersebut. “Kami tetap mendalami foto tersebut lantaran handphone Afif kan sama polisi. Informasi awal foto itu bukan saat kejadian,” ujar Indira ketika dihubungi, Sabtu, 6 Juli 2024.
Indira menilai, kasus ini merupakan kasus penyiksaan terhadap Afif dan kawan-kawannya. “Untuk apa pula Kapolda sibuk membuktikan Afif tawuran alias tidak. Kan Kapolda sendiri juga nan bilang 9 juni 2024 itu tidak ada tawuran tapi dugaan bakal tawuran,” tuturnya.
Indira juga mengatakan bahwa Polda Sumatera Barat semestinya konsentrasi pada dugaan kasus penyiksaan nan dilakukan anggotanya terhadap Afif Maulana dan sejumlah korban lainnya. “Bukan sibuk framing sana-sini,” kata Indira. “Saya hanya mau bilang, Kapolda dan kroni-kroninya jangan sok jahat sama anak-anak nan baru berumur 13 tahun. Dia sudah meninggal tapi tetap dibunuh karakternya.”