Polda Jabar Janji Segera Bebaskan Pegi Setiawan: Mohon Doanya

Trending 3 months ago
Suasana sidang praperadilan nan dilayangkan Pegi Setiawan dengan agenda jawaban dari Polda Jawa Barat di Pengadilan Negeri Bandung, 2 Juli 2027. Tim norma Polda Jawa Barat menolak semua dalil gugatan praperadilan nan dilayangkan Pegi Setiawan dalam kasus nan terkenal dengan istilah kasus Vina Cirebon. TEMPO/Prima mulia
Suasana sidang praperadilan nan dilayangkan Pegi Setiawan dengan agenda jawaban dari Polda Jawa Barat di Pengadilan Negeri Bandung, 2 Juli 2027. Tim norma Polda Jawa Barat menolak semua dalil gugatan praperadilan nan dilayangkan Pegi Setiawan dalam kasus nan terkenal dengan istilah kasus Vina Cirebon. TEMPO/Prima mulia

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Polda Jawa Barat alias Polda Jabar bakal segara merealisasikan putusan pengadil tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman di sidang praperadilan Pegi Setiawan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast menuturkan institusinya segera menjalankan perintah ketua pengadil tunggal Eman Sulaeman untuk segara membebaskan Pegi Setiawan. 

“Mohon doanya, kami bakal segera merealisasikan putusan sidang,” kata Jules di Polda Jawa Barat, Senin, 8 Juli 2024, melalui live streaming. 

Mengenai pencarian Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky, perwira menengah Polri itu menyatakan interogator belum melakukan langkah lebih jauh. Polda Jabar saat ini konsentrasi untuk mengeluarkan Pegi Setiawan dari tahanan. “Ini dulu nan bakal kami lakukan,” ucap Jules. 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandani menegaskan bakal mengevaluasi interogator mengenai penanganan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana delapan tahun silam. “Ini tentu menjadi pertimbangan kami berbareng ya. Kami juga memandang pertimbangan terhadap penyidik-penyidik nan ada,” kata Djuhan di Mabes Polri, Senin, 8 Juli 2024. 

Iklan

Meski demikian, Polri bakal tunduk terhadap putusan pengadil tunggal Pengadilan Negeri Bandung. “Pada prinsipnya kami tetap tunduk ya apa pun putusannya,” ucap Djuhan.

Pilihan Editor: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Anak Buahnya Tindak Lanjuti Putusan Bebas Pegi Setiawan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten nan dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.


 

Video Pilihan


Bareskrim Porli Akan Evaluasi Penyidik Terkait Bebasnya Pegi Setiawan

22 menit lalu

Tujuh tersangka dihadirkan saat konvensi pers kasus tindak pidana pertaruhan online dan pornografi sindikat internasional jaringan Taiwan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 8 Juli 2024. Tersangka ditangkap dalam kasus ini dengan beragam peran ialah CCW selaku marketing, SM selaku Costumer Service, WAN selakun agen, kemudian KA, AIH, NH, DT, ST selaku host. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Bareskrim Porli Akan Evaluasi Penyidik Terkait Bebasnya Pegi Setiawan

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandani menegaskan pihaknya bakal mengevaluasi interogator mengenai bebasnya Pegi Setiawan.


Ragam Reaksi atas Bebasnya Pegi Setiawan dalam Kasus Pembunuhan Vina

40 menit lalu

Warga menandatangani spanduk support untuk Pegi Setiawan di tembok Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, saat agenda sidang praperadilan nan diwakili oleh tim kuasa norma Pegi Setiawan, 24 Juni 2024. Sidang dibatalkan lantaran pihal kepolisian tidak hadir. Sidang praperadilan ini digelar untuk menentukan sah alias tidaknya penetapan tersangka pada Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon. TEMPO/Prima Mulia
Ragam Reaksi atas Bebasnya Pegi Setiawan dalam Kasus Pembunuhan Vina

Kuasa norma family Vina meminta Polda Jabar bekerja ahli mencari pelaku utama menyusul bebasnya Pegi Setiawan.


Profil Hakim PN Bandung nan Menangkan Pegi Setiawan, Ini Kasus-kasus nan Ditangani Eman Sulaeman

1 jam lalu

Hakim tunggal Eman Sulaeman (tengah) memeriksa berkas saat sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin, 1 Juli 2024. ANTARA/Novrian Arbi
Profil Hakim PN Bandung nan Menangkan Pegi Setiawan, Ini Kasus-kasus nan Ditangani Eman Sulaeman

Eman Sulaeman, pengadil tunggal PN Bandung menangkan Pegi Setiawan dalam sidang praperadilan. Ini profil dan kasus-kasus nan ditanganinya.


Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Anak Buahnya Tindak Lanjuti Putusan Bebas Pegi Setiawan

1 jam lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menunggu kehadiran  Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024.  Tanda kehormatan tersebut diberikan kepada seseorang nan dinilai berjasa besar untuk kemajuan dan pengembangan Polri. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Anak Buahnya Tindak Lanjuti Putusan Bebas Pegi Setiawan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghormati putusan bebas atas gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.


Mabes Polri Tanggapi Bebasnya Pegi Setiawan dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

3 jam lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Mabes Polri Tanggapi Bebasnya Pegi Setiawan dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

"Untuk menindaklanjuti hasil putusan praperadilan tersebut dengan secepat-cepatnya," kata Truno di Mabes Polri merespons bebasnya Pegi Setiawan.


Profil Pegi Setiawan, Tersangka Kasus Vina nan Menangkan Gugatan Praperadilan

4 jam lalu

Pegi Setiawan namalain Perong tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon saat konvensi pers di Polda Jawa Barat di Bandung, 26 Mei 2024. Polda Jawa Barat mengubah pernyataan soal jumlah tersangka kasus ini jadi sembilan orang tersangka bukan 11 orang. Polisi juga menghadirkan tersangka PS namalain Perong, DPO nan ditangkap belakangan. Saat digelandang kembali ke ruang tahanan tersangka Pegi Setiawan namalain Perong membantah tuduhan polisi dan merasa dirinya difitnah dan dijadikan kambing hitam kasus tersebut. TEMPO/Prima mulia
Profil Pegi Setiawan, Tersangka Kasus Vina nan Menangkan Gugatan Praperadilan

Profil Pegi Setiawan nan menangkan gugatan praperadilan


Perjalanan Kasus Pegi Setiawan: Ditetapkan tersangka Polisi, Dibebaskan Pengadilan

5 jam lalu

Warga menandatangani spanduk support untuk Pegi Setiawan di tembok Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, saat agenda sidang praperadilan nan diwakili oleh tim kuasa norma Pegi Setiawan, 24 Juni 2024. Sidang dibatalkan lantaran pihal kepolisian tidak hadir. Sidang praperadilan ini digelar untuk menentukan sah alias tidaknya penetapan tersangka pada Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon. TEMPO/Prima Mulia
Perjalanan Kasus Pegi Setiawan: Ditetapkan tersangka Polisi, Dibebaskan Pengadilan

Perjalananan kasus Pegi Setiawan nan memenangkan gugatan praperadilan melawan polisi di PN Bandung.


Profil Hakim Eman Sulaeman nan Bebaskan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon

6 jam lalu

Suasana sidang praperadilan nan dilayangkan Pegi Setiawan dengan agenda jawaban dari Polda Jawa Barat di Pengadilan Negeri Bandung, 2 Juli 2027. Tim norma Polda Jawa Barat menolak semua dalil gugatan praperadilan nan dilayangkan Pegi Setiawan dalam kasus nan terkenal dengan istilah kasus Vina Cirebon. TEMPO/Prima mulia
Profil Hakim Eman Sulaeman nan Bebaskan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon

Profil Hakim Eman Sulaeman nan menangkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan.


PN Bandung Bebaskan Pegi Setiawan, Pengamat: Bukti Tidak Profesionalnya Kepolisian

7 jam lalu

Tim kuasa norma Pegi Setiawan sujud sukur usai sidang putusan gugatan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin 8 Juli 2024. Majelis pengadil mengabulkan gugatan praperadilan nan diajukan tim kuasa norma Pegi Setiawan mengenai penetapan sebagai tersangka kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon oleh Polda Jawa Barat dengan dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
PN Bandung Bebaskan Pegi Setiawan, Pengamat: Bukti Tidak Profesionalnya Kepolisian

Pengamat norma pidana menilai keahlian interogator Polda Jawa Barat tidak ahli dalam menangkap Pegi Setiawan.


Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Kuasa Hukum: Penyidik Polda Jabar Asal-asalan, Akhirnya Malu Sendiri

8 jam lalu

Pejalan kaki melewati spanduk support untuk Pegi Setiawan di tembok Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, saat agenda sidang praperadilan nan diwakili oleh tim kuasa norma Pegi Setiawan, 24 Juni 2024. Sidang dibatalkan lantaran pihal kepolisian tidak hadir. Sidang praperadilan ini digelar untuk menentukan sah alias tidaknya penetapan tersangka pada Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon. TEMPO/Prima Mulia
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Kuasa Hukum: Penyidik Polda Jabar Asal-asalan, Akhirnya Malu Sendiri

Kuasa norma Pegi Setiawan menilai interogator Polda Jabar telah asal-asalan dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka pembunuhan Vina Cirebon.


More
Source