Pemerintah Dukung Mahasiswa Bayar UKT Pakai Pinjol, Pengamat: Berpotensi Timbulkan Penyimpangan

Trending 6 months ago

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah menilai support Menteri Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy kepada mahasiswa untuk bayar Uang Kuliah Tunggal alias UKT menggunakan pinjaman online (pinjol) kurang tepat. Menurut dia, support pemerintah terhadap pinjol untuk biaya pendidikan bisa menimbulkan beban alias masalah baru. 

"Tentu tidak tepat lantaran memaksa mahasiswa untuk menjadi pengguna pinjol. Padahal mahasiswa ini adalah orang nan dihadapkan untuk generasi pemimpin berikutnya," kata Trubus kepada Tempo melalui telepon pada Senin, 8 Juni 2024. 

Trubus mengatakan persoalan pembiayaan kuliah semestinya dapat diatasi pemerintah. Pelibatan mahasiswa dalam konteks pembayaran UKT menggunakan pinjol dinilai rawan lantaran bakal memunculkan penyimpangan. Meski, sudah dibuat kebijakan peminjaman hanya untuk biaya kuliah, menurut Trubus kelak bakal banyak penyimpangan lantaran berpotensi dipakai untuk perihal lain. 

"Penyimpangan terutama pada pengguna itu sendiri lantaran tidak ada nan mengontrol dan mengawasi. Jadi atas nama duit kuliah kelak pinjam digunakan perihal lain seperti foya-foya lah alias kepentingan pribadi,"  ujarnya.

Selain itu, beban meminjam duit di pinjol juga bakal menyusahkan orang tua ketika anaknya tidak bisa bayar tagihan. Apalagi saat orang tua tidak bisa berpotensi menjual peralatan demi bayar pinjaman anaknya. "Jadi konteksnya tidak ke pendidikan, tapi lebih ke transaksi ekonomi," ujarnya.

Melihat pernyataan Muhadjir, Trubus mengira itu sebagai corak kebingungan dan upaya pemerintah lari dari tanggung jawab dalam menyediakan akses pendidikan nan terjangkau. "Layaknya masyarakat menggugat jika itu (pinjol) jadi kebijakan kelak lantaran mengabaikan konstitusi," ucapnya.

Trubus menduga jika kelak kebijakan pembayaran UKT pakai pinjol diterapkan, pemerintah bakal bekerjasama dengan bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Jadi berasal dari duit negara APBN juga. Ini corak potensi korupsi dan penyimpangan menutupi kedok akhir masa jabatan," ujarnya.

Iklan

Kebijakan bayar UKT pakai pinjol juga berpotensi menyebabkan nasabahnya mangkir sehingga membikin kerugian duit negara. "Memang itu potensi nunggaknya sangat tinggi ujung-ujungnya APBN juga kelak (rugi)," ujarnya.

Trubus lebih menyarankan penambahan danasiwa bagi masyarakat nan kurang bisa dibandingkan dengan kebijakan pinjol. Dia mencontohkan pembentukan ikatan alumni masing-masing Universitas nan dimanfaatkan untuk menggalang biaya beasiswa.

Sebelumnya, Muhadjir mendukung mahasiswa bayar kuliah menggunakan skema pinjaman online (pinjol). Skema ini menjadi salah satu langkah meringankan beban mahasiswa. Cara ini bagus untuk mendidik mahasiswa agar mempunyai fighting spirit dan bertanggung jawab.

“Bahwa dia ketika kekurangan dana, dia kudu berusaha, tidak hanya minta tolong termasuk orang tuanya, apalagi jika dia mengambil jurusan-jurusan nan prospektif, kenapa tidak? Kalau itu kelak pembayarannya bisa ditunda setelah dia kelak berpenghasilan ya kan. Jadi maksudnya, kita kudu lakukan kerja-kerja kreatif,” kata Muhadjir, pada 3 Juli 2024.

Menurut Muhadjir, mahasiswa sudah tidak kudu menengadahkan tangan agar diberikan biaya kuliah, baik dari orang tua maupun pihak lain. Mahasiswa kudu berani ambil resiko, termasuk dengan pinjol nan resmi, transparan, dan ada pengawasan lembaga lembaga negara.

Pilihan editor: Survei Indikator Ungkap Dampak Jika Kaesang Pangarep Tak Maju di Pilgub Jateng

More
Source