TEMPO.CO, Jakarta - Pernyataan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy nan mendukung mahasiswa bayar Uang Kuliah Tunggal alias UKT dengan menggunakan pinjaman online (pinjol) menuai sejumlah kritikan.
Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah menilai, support pemerintah terhadap pinjol untuk biaya pendidikan bisa menimbulkan beban alias masalah baru.
"Tentu tidak tepat lantaran memaksa mahasiswa untuk menjadi pengguna pinjol. Padahal mahasiswa ini adalah orang nan dihadapkan untuk generasi pemimpin berikutnya," kata Trubus, Senin, 8 Juli 2024, seperti dikutip dari Tempo.
Trubus mengatakan, persoalan pembiayaan kuliah semestinya dapat diatasi pemerintah. Pelibatan mahasiswa dalam konteks pembayaran UKT menggunakan pinjol dinilai rawan lantaran bakal memunculkan penyimpangan. Meski, sudah dibuat kebijakan peminjaman hanya untuk biaya kuliah, menurut Trubus, kelak bakal banyak penyimpangan lantaran berpotensi dipakai untuk perihal lain.
"Penyimpangan terutama pada pengguna itu sendiri lantaran tidak ada nan mengontrol dan mengawasi. Jadi atas nama duit kuliah kelak pinjam digunakan perihal lain seperti foya-foya lah alias kepentingan pribadi," ujarnya.
Selain itu, beban meminjam duit di pinjol juga bakal menyusahkan orang tua ketika anaknya tidak bisa bayar tagihan. Apalagi saat orang tua tidak bisa berpotensi menjual peralatan demi bayar pinjaman anaknya.
"Jadi konteksnya tidak ke pendidikan, tapi lebih ke transaksi ekonomi," ujarnya.
Melihat pernyataan Muhadjir, Trubus mengira itu sebagai corak kebingungan dan upaya pemerintah lari dari tanggung jawab dalam menyediakan akses pendidikan nan terjangkau. "Layaknya masyarakat menggugat jika itu (pinjol) jadi kebijakan kelak lantaran mengabaikan konstitusi," ucapnya.
Trubus menduga jika kelak kebijakan pembayaran UKT pakai pinjol diterapkan, pemerintah bakal bekerjasama dengan bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Jadi berasal dari duit negara APBN juga. Ini corak potensi korupsi dan penyimpangan menutupi kedok akhir masa jabatan," ujarnya.
Kebijakan bayar UKT pakai pinjol juga berpotensi menyebabkan nasabahnya mangkir sehingga membikin kerugian duit negara.
"Memang itu potensi nunggaknya sangat tinggi ujung-ujungnya APBN juga kelak (rugi)," ujarnya.
Trubus lebih menyarankan penambahan danasiwa bagi masyarakat nan kurang bisa dibandingkan dengan kebijakan pinjol. Dia mencontohkan pembentukan ikatan alumni masing-masing universitas nan dimanfaatkan untuk menggalang biaya beasiswa.