Pakai Data Pelamar Kerja untuk Pinjaman Online, Karyawan Toko di Jakarta Timur Minta Korban Foto Selfie dengan KTP

Trending 2 months ago

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 26 pelamar kerja diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh tenaga kerja toko penjualan telepon seluler (ponsel) berinisial R di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur. Karyawan toko menggunakan info pribadi para pelamar kerja untuk pinjaman online alias pinjol.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, Polres Jakarta Timur menerima laporan kasus ini pada Juni 2024. Nicolas menjelaskan dari keterangan nan didapat polisi dari korban, terlapor ialah R berpura-pura menjadi penyalur tenaga kerja di sebuah konter HP.

R meminta para pelamar kerja membikin foto selfie diri. "Dia (R) mencari mangsa dengan catatan bahwa mangsa alias korban ini dapat memberikan identitas aslinya, berupa KTP dan membikin foto selfie dirinya," kata Nicolas saat dihubungi pada Senin, 8 Juli 2024.

Kemudian, kata Nicolas, setelah R mendapatkan identitas korban berupa KTP dan foto selfie, R diduga menggunakannya untuk melakukan pinjaman online. Dari hasil pemeriksaan sementara, R melakukan penipuan seorang diri.

"Jadi dengan modus tersebut dia mendapatkan korban kurang lebih ada 26 orang, dan jumlah kerugian Rp 1 miliar lebih," kata Nicolas. Kapolres mengatakan polisi bakal menjerat terlapor dengan pasal penipuan dan penggelapan.

Salah satu korban, Muhammad Lutfi (31) di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat, mengatakan puluhan pelamar kerja itu awalnya sejak awal Mei 2024 dijanjikan pekerjaan dengan syarat menyerahkan KTP dan ponsel berbarengan dengan surat lamaran kepada R (terlapor), selaku tenaga kerja toko konter ponsel Wahana Store PCG, Kramat Jati. Namun, info para pelamar kerja itu diduga dicuri oleh R untuk mengusulkan pinjol. Bahkan, total kerugian nan dialami 27 korban mencapai Rp1 miliar lebih.

Iklan

"Awalnya R (terlapor) menawarkan pekerjaan sebagai admin konter ponsel. Selanjutnya para korban menyerahkan beberapa persyaratan seperti KTP berikut foto diri," kata penduduk Ciracas itu. Kemudian tanpa seizin dan sepengetahuan korban, rupanya terlapor R telah menginstal aplikasi tertentu di ponsel milik para korban.

Tiba-tiba ada transaksi tagihan pinjaman dan angsuran 'online' ialah seperti Shopee paylater, Adakami, Home Kredit, Kredivo, Akulaku dan lainnya. Sedangkan kami para korban tidak pernah mengusulkan transaksi tersebut," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, para korban dirugikan dengan total keseluruhan tagihan sebesar Rp1,1 miliar. "Kami kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur. Kami juga menyerahkan kasus ini kepada kuasa norma kami," kata dia.

YOHANES MAHARSO JOHARSOYO | ANTARA

Pilihan Editor: 17 Pegawai KPK Diduga Bermain Judi online

More
Source