TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menargetkan pengetatan penyaluran BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024, sehingga dapat mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang nan tidak berhak.
“Pertamina sudah menyiapkan sistemnya, dan diharapkan 17 Agustus ini sudah bisa mulai, di mana orang nan tidak berkuasa dapat subsidi tidak bisa lagi membeli BBM bersubsidi, kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam akun instagram resminya, Selasa, 9 Juli 2024.
Pernyataan tersebut dia sampaikan ketika membahas persoalan penggunaan bensin nan berasosiasi dengan defisit APBN 2024.
Ia meyakini, dengan pengetatan penerima subsidi, pemerintah dapat menghemat APBN 2024.
Selain memperketat penyaluran BBM bersubsidi, Luhut juga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang berencana untuk mendorong pengganti pengganti bensin melalui bioetanol.
Luhut meyakini bahwa penggunaan bioetanol tidak hanya bisa mengurangi kadar polusi udara. Tingkat sulfur nan dimiliki bahan bakar pengganti ini juga tergolong rendah.
“Itu bakal mengurangi orang nan sakit ISPA (Infeksi saluran pernapasan akut),” kata Luhut.
Apabila Indonesia sukses mengurangi kadar sulfur dengan menggunakan bioetanol, Luhut meyakini jumlah penderita ISPA bisa ditekan dan pembayaran BPJS untuk penyakit tersebut bisa menghemat APBN.
“Itu juga bisa menghemat sampai Rp38 triliun,” ucap dia.
Luhut mengingatkan defisit APBN 2024 diproyeksi bakal lebih besar dari sasaran nan telah ditetapkan.
Defisit APBN menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam menjaga stabilitas finansial dan keseimbangan anggaran negara, kata dia.
Iklan
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan APBN mengalami defisit sebesar Rp77,3 triliun alias 0,34 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada semester I-2024.
“Sampai dengan semester I-2024, defisit APBN tetap terjaga sebesar Rp77,3 triliun alias 0,34 persen PDB, dengan keseimbangan primer tetap mencatatkan surplus sebesar Ro162,7 triliun,” kata Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Jakarta, Senin.
Pendapatan negara pada semester I-2024 tercatat sebesar Rp1.320,7 triliun alias terkontraksi sebesar 6,2 persen (year-on-year/yoy). Penerimaan perpajakan tercatat hanya sebesar Rp1.028 triliun, turun 7 persen dibandingkan periode nan sama tahun lalu.
BPH Migas Perkenalkan Surat Rekomendasi
Luhut tidak menjelaskan corak sistem pengawasan penyaluran BBM Bersubsidi, namun Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) akhir-akhir ini banyak mensosialisasikan surat rekomendasi dan kompensasi ke beragam daerah.
Untuk mengatur penyaluran BBM bersubsidi, BPH Migas mengeluarkan Peraturan Nomor 2/ 2023 , nan antara lain mengatur pembeli BBM bersubsidi kudu mempunyai surat rekomedasi nan dikeluarkan pemerintah daerah, kepala pelabuhan, lurah alias kepala desa.
Adapun penerima surat rekomendasi adalah pengusaha mikro, perikanan, pertanian, transportasi dan pelayanan umum. SPBU Pertamina nan ditunjuk menyalurkan BBM bersubsidi kudu memeriksa surat rekomendasi sebelum memberika pelayanan.
Untuk mendapatkan surat rekomendasi, konsumen kudu mengusulkan surat permohonan, lampau diverifikasi dan diperhitungkan kebutuhannya sebelum diterbitkan surat rekomendasi.
ANTARA