LBH Padang Akan Hadirkan 3 Saksi ke Polresta Padang, Jelaskan Luka di Tubuh Afif Maulana

Trending 6 months ago

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum alias LBH Padang, Indira Suryani, mengatakan pihaknya bakal menghadirkan 3 orang saksi di Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat untuk pemeriksaan pada hari ini, Selasa, 9 Juli 2024. Indira mengatakan, mereka berencana datang pada pukul 11 siang. 

“Saksi ini adalah petunjuk awal soal kondisi jenazah afif nan bakal menerangkan luka-luka di tubuhnya,” ujar Indira ketika dihubungi, Selasa.

Sejak awal, kata dia, family Afif Maulana beserta LBH Padang tidak meyakini pernyataan polisi nan menyebut Afif loncat dari Jembatan Kuranji untuk melarikan diri. “Kami bakal menggalang support mahir untuk menjelaskan situasi tersebut,” tuturnya.

Jenazah Afif Maulana ditemukan seorang penduduk di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada Ahad siang, 9 Juni 2024. Kepada pihak keluarga, polisi menyatakan Afif tewas lantaran melompat setelah mengelak dari kejaran personil polisi nan berupaya mencegah terjadinya tawuran pada Ahad awal hari. 

Keluarga tak percaya dengan cerita itu setelah memandang kondisi jenazah Afif. Mereka lantas melaporkan masalah ini ke LBH Padang. Hasil investigasi LBH Padang menyatakan Afif tewas lantaran penyiksaan, bukan melompat. Pasalnya, di tubuh Afif terlihat jejak jejakan sepatu orang dewasa. LBH Padang juga menyatakan tak terdapat jejak luka seperti orang terjatuh di tubuh Afif. 

Iklan

LBH Padang juga menyatakan mendapatkan kesaksian jika Afif Maulana sempat tertangkap oleh sejumlah personil polisi. Selain itu, terdapat pula 18 korban lainnya nan mengaku ditangkap polisi dan mendapatkan penyiksaan.

Meskipun demikian, Polda Sumatera Barat tetap membantah jika Afif Maulana tewas lantaran dianiaya. Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, berkeras Afif tewas lantaran melompat dari atas jembatan. Suharyono pun membantah adanya penyiksaan terhadap 18 orang nan ditangkap anggotanya. Dia menyatakan perihal itu hanya kesalahan prosedur.

INTAN SETIAWANTY

Pilihan Editor: Transaksi Judi Online Pegawai KPK Capai Rp 115 Juta, Ada nan Kecanduan

More
Source