KPU DKI Segera Susun Daftar Pemilih Usai Rampungkan Proses Coklit

Trending 5 months ago

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum alias KPU DKI Jakarta Fahmi Dzikrillah menyatakan, pihaknya telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) info pemilih untuk Pilkada Jakarta. Adapun info pemilih Jakarta nan dilakukan proses coklit sebanyak 8.315.669 orang, nan tersebar di 14.775 tempat pemungutan bunyi alias TPS.

Salah satunya adalah Presiden Joko Widodo namalain Jokowi. Kepala negara itu bakal menggunakan kewenangan pilihnya dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta di TPS 06 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat. 

"Tidak ada lagi info tersisa, sehingga kami sudah rampungkan, tuntas 100 persen," kata Fahmi di Kantor KPU DKI, Rabu, 24 Juli 2024.

KPU DKI bakal menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran usai merampungkan proses coklit info pemilih. Penyusunan daftar pemilih itu dilakukan pada 25 hingga 31 Juli 2024.

Kemudian, hasil dari penyusunan daftar pemutakhiran itu bakal dilakukan rekapitulasi secara berjenjang menjadi daftar pemilih sementara. Fahmi mengatakan, daftar pemilih sementara itu bakal terbagi atas tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten alias kota, hingga provinsi.

Iklan

Penetapan daftar pemilih bakal dilakukan pada 14 sampai 17 Agustus di tingkat provinsi. "Setelah itu kami umumkan kepada masyarakat untuk mengecek kembali, apakah namanya sudah masuk alias belum," ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat Jakarta, jika kelak namanya belum masuk di daftar pemilih agar melapor ke petugas PPS di kelurahan alias PPK di kecamatan, ataupun di KPU kabupaten/kota.

Pelaporan itu juga bisa dilakukan secara daring melalui situs dptonline.kpu.go.id.


Pilihan Editor: Respons Bawaslu Jakut soal Dharma-Kun Tak Penuhi Syarat Verifikasi Faktual Kesatu KPU DKI Jakarta

More
Source