KPU DKI Nyatakan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana Lolos Verifikasi Administrasi di Pilkada Jakarta

Trending 3 months ago

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan pasangan calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto lolos verifikasi manajemen dalam Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada Jakarta. Berdasarkan info nan sudah diverifikasi, sebanyak 721.221 dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) nan tersebar di Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta.

"Data support nan MS dapatkan melampaui dari support minimal sebanyak 618.968 orang nan telah ditetapkan. Sehingga status verifikasi manajemen bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan Memenuhi Syarat," tambah Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya dalam pesan singkatnya kepada Tempo, Rabu, 10 Juli 2024.

Dia menjelaskan tahapan verifikasi manajemen merupakan tahapan dimana terdapat pengecekan keabsahan dan kebenaran arsip syarat support dalam Pilgub Jakarta. Baik itu, berupa surat pernyataan dukungan, KTP-el, kesesuaian info nan diinput di Silon, maupun surat pernyataan identitas bagi pendukung nan mempunyai KTP-el dengan pekerjaan sebagai personil TNI, Polri, ASN, Perangkat Desa, maupun belum 17 tahun namun sudah kawin.

Dody menambahkan, setelah mendapatkan hasil verifikasi manajemen perbaikan tersebut, KPU Provinsi DKI Jakarta bakal melakukan verifikasi aktual untuk memastikan kebenaran info nan disampaikan mulai Kamis, 11 Juli sampai dengan Minggu, 21 Juli 2024.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta telah merampungkan verifikasi manajemen perbaikan arsip pendukung Dharma-Kun dalam pilkada pasca-putusan Bawaslu DKI Jakarta nan memperbolehkan pasangan independen ini memperbaiki berkas pencalonannya. 

"Prinsipnya, setelah kami nyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) pada Vermin 1, bakal pasangan calon (Dharma-Kun) mengusulkan sengketa ke Bawaslu dan pada proses musyawarah kami beri kesempatan 1x24 jam untuk melengkapi berkas nan mereka anggap belum maksimal dalam Silon," kata Dody.

Iklan

Pada vermin 1, pasangan Dharma - Kundari mengunggah 1.229.777 info ke Silon. Sebanyak 447.469 dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 782.308 tidak memenuhi syarat (TMS). Jumlah support nan MS tetap kurang dari support minimal sebanyak 618.968 orang nan telah ditetapkan.

Dody mengatakan verifikasi arsip perbaikan oleh KPU DKI pasca-putusan Bawaslu telah dilakukan dimulai pada tanggal 5 Juli dan selesai pada 9 Juli 2024 melalui Silon. 

Merespon perihal ini, Dharma Pongrekun mengucap syukur dan mengatakan bakal menjalani langkah-langkah selanjutnya menjelang verifikasi aktual dengan rasa bersyukur.

"Kami jalani saja dengan rasa syukur," kata dia.


PIlihan Editor: Ahok Buka Suara Namanya Masuk Bursa Pilgub Jakarta

More
Source