KPK Bakal Usut Kode Blok Medan di Sidang Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba?

Trending 4 months ago

TEMPO.CO, Jakarta - Kode Blok Medan terungkap dalam sidang jejak Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri alias PN Ternate pada beberapa waktu lalu. Apakah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusutnya?

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika tak menjawab secara gamblang apakah pihaknya bakal mengusut ihwal Blok Medan nan terungkap di persidangan Abdul Gani Kasuba. Menurutnya, perihal tersebut tergantung kajian jaksa penuntut umum alias JPU.

"Semua info nan muncul di sidang dapat digunakan jaksa penuntut umum, jika dirasa info tersebut mendukung dalam pembuktian perkara nan sedang berjalan," kata Tessa kepada Tempo lewat aplikasi perpesanan pada Senin, 5 Agustus 2024.

Apabila tidak berasosiasi langsung dengan perkara nan sedang disidangkan, lanjutnya, JPU dapat membikin laporan pengembangan penuntutan. "Ini sebagai bahan laporan kepada ketua untuk diputuskan kemudian," ucap Tessa.

Selain itu, dia menyebut, JPU juga dapat menyampaikan info tersebut kepada penyidik. Hal ini bisa dilakukan andaikan info tersebut dibutuhkan dalam mendukung penanganan perkara investigasi nan sedang berlangsung. Sejauh ini, Tessa menyebut belum mendapatkan info ihwal kajian jaksa penuntut umum.

Sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap Abdul Gani Kasuba di PN Ternate, Rabu, 31 Juli 2024. Dalam sidang ini, dia bersakai tentang pengurusan izin upaya tambang untuk perusahaan nan diduga milik Bobby Nasution, Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Suryanto, Abdul Gani Kasuba menggunakan kode ‘Blok Medan’ untuk pengurusan izin tambang ini. Ia menyebut, dirinya diajak oleh Abdul Gani Kasuba ke Medan, Sumatera Utara untuk memuluskan perijinan upaya pertambangan milik Bobby Nasution. 

Suryanto mengaku diajak menghadiri sebuah pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan. Ia datang menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan nan tak bisa hadir. “Saya hanya mendampingi Pak Gubernur,” kata Suryanto.

Iklan

Pertemuan ini turut dihadiri Muhaimin Syarif, Nazla Kasuba, Olivia Bachmid, dan menantu Abdul Gani Kasuba. Menurut Suryanto, Muhaimin bisa menjelaskan soal kode Blok Medan. “Untuk Istilah ini Pak Ucu (Muhamin Syarif) nan bisa menerangkannya,” kata Suryanto.

Muhaimin Syarif adalah mantan ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara nan telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK dalam kasus suap eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba. Ia ditetapkan tersangka lantaran diduga menjadi tokoh dalam suap pengurusan izin upaya pertambangan di Halmahera. 

Kendati demikian, Abdul Gani Kasuba mengaku istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk upaya milik istri Wali Kota Medan, Kahiyang Ayu, istri Bobby nan merupakan putri Presiden Jokowi.

“Kode Itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,” ujar Gani. Ia juga tidak membantah adannya pertemuan berbareng salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara. 

Budhy Nurgianto berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.

Pilihan Editor: Kode Blok Medan untuk Bobby dan Kahiyang Muncul di Sidang Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

More
Source