Komisi II DPR Respons Kasus Asusila Hasyim Asy'ari: Jabatan Buat Terlena dan Lupa Diri

Trending 6 months ago

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyesalkan tindakan cabul nan dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. Hasyim terbukti bersalah atas tindakan cabul usai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dibacakan pada Rabu lalu.

Doli menyebut peristiwa ini kudu menjadi pembahasan pertimbangan bagi pejabat publik untuk selalu mengedepankan etika. "Posisi dan kedudukan sering membikin kita lupa diri dan terlena," kata Doli saat dihubungi Tempo via telepon, Sabtu malam, 6 Juli 2024.

Lebih lanjut, Doli mendesak para pejabat di KPU beserta lembaga penyelenggara pemilu lainnya agar serius menjalani tanggung jawabnya. "Institusi ini bukan milik pribadi. Jabatan itu juga amanah nan diberikan oleh rakyat," tuturnya. 

Politikus Partai Golkar itu menilai bahwa KPU merupakan lembaga negara nan berdiri di hulu untuk menentukan calon-calon pemimpin, baik di tingkat pusat maupun daerah. Sebab, jelas Doli, KPU menjadi gerbang nan menentukan para pemimpin nan bakal berkuasa selama lima tahun ke depan. 

Iklan

"Marwah lembaga ini kudu dijaga. Makanya, kudu jaga sikap, jaga perilaku. Jangan sesuka hati," ujarnya. 

Tak hanya menyoroti KPU, Dolly juga mendorong agar semua pejabat publik dapat mengedepankan kode etik agar kasus tindakan cabul nan menjerat Hasyim tidak kembali terulang. "Itu pelajaran berbobot bagi kami semua, tak hanya KPU, tapi juga semua nan diberikan amanah untuk jadi pejabat," ucapnya. 

Pilihan editor: Mobil Dinas Gibran 2 Hari Parkir di Depan Lobi Mal, Begini Respons Pengelola

More
Source