TEMPO.CO, Jakarta - Perajin sekaligus ketua klaster batik di Forum Pengembangan Ekonomi Lokal Kabupaten Kendal, Zahroni, meminta Pemerintah segera atasi masalah banjir tekstil impor nan marak belakangan ini. Ia mengaku resah dengan kehadiran produk batik cetak alias printing, khususnya dari Cina.
Menurut dia, produksi dari negeri gorden bambu tersebut bukan batik asli, lantaran dibuat dengan mesin. Batik warisan budaya Indonesia bentuknya cap dan batik tulis, nan diakui bumi lewat Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB, UNESCO. “Di saat ada produk lain dari Cina dan India dalam corak batik, memang kudu ada pembatasan dan pengetahuan ke masyarakat,” ujarnya ditemui di aktivitas Apkasi Otonomi Expo, Jakarta Convention Center, Rabu 10 Juli 2024.
Jika tidak dibatasi, masyarakat bakal lebih memilih batik cetak produksi pabrik Cina nan murah. Edukasi menjadi banget penting, lantaran masyakat nan tidak tau batik, membikin produsen luar negeri berlomba-lomba bikin printing batik dengan mesin. Konsekuensinya adalah batik lokal original menjadi kurang laku.
Pemilik merek Batik Linggo tersebut mengaku mematok nilai Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta untuk batik tulis dan sekitar Rp 300 ribu untuk batik manual cap. Proses pembuatannya manual dan unik batik cap, dia menggunakan pewarna dari alam seperti dedaunan hingga batang pohon. Pembeli nan tidak tahu menurut dia bakal menawar dengan lebih murah.
Zahroni mengatakan ada 31 perajin nan tergabung dalam klaster batik Kendal, diprediksi ada lebih banyak kreator batik di kabupaten tersebut. Mereka juga menyerap produksi tekstil dari pabrikan lokal, seperti Pekalongan, Solo dan Yogyakarta. Sehingga perajin lokal menurut dia secara langsung mendukung produksi tekstil dalam negeri.
Saat ini banjir impor sudah mulai menggeser industri, secara berjenjang bakal berakibat pada perajin lokal. “Tidak terasa tapi makin lama, jika pasar tekstil printing sudah dikuasai, kelak ke bawah ada dampaknya juga,” ujarnya.
Iklan
Ia berambisi pemerintah segera membatasi impor khususnya dari Cina. Zahroni percaya dengan adanya pembatasan, industri dan UMKM batik dalam nnegeri bakal lebih berkembang.
Sebelumnya Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan rencana mengenai bea masuk bagi peralatan asal Cina sedang dibahas lintas kementerian dan lembaga. Menurut dia, hingga saat ini besaran tarif belum disepakati. “Kita bakal segera putuskan untuk bisa dituangkan menjadi tarif nan disepakati,” ujarnya ditemui di Kantor DPR, Senayan, Kamis, 4 Juli 2024.
Staf Sri Mulyani itu mengatakan pembahasan mengenai tata kelolanya bakal diatur oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI), selain itu ada masukan dari industri nan terlibat. Pemerintah perlu mendukung industri dalam negeri melangkah dengan baik, khususnya di tengah kondisi Cina nan tengah over kapasitas. “Jadi memang terjadi ekspor nan berlebihan dan kadang-kadang juga bisa terbukti bahwa mereka menjual dengan dumping,” kata dia.
Pilihan Editor: Terkini: Jokowi Sentil Pemda Hobi Belanja Barang Impor, Sultan HB X Komentari BUMN Tekstil Rumahkan Karyawan