TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Tanah Karo, Bebas Ginting, diduga terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara, nan menewaskan satu keluarga. Dalam kasus pembakaran itu, Polda Sumatera Utara (Sumut) telah mengamankan empat orang.
Dua orang di antaranya adalah tersangka pelaku nan menjalankan tindakan pembakaran rumah tersebut. “Turut diamankan dua orang, pertama Bebas Ginting, (Ketua AMPI Kabupaten Tanah Karo),”ujar Kapolda Sumatera Utara, Komisaris Jenderal Agung Setya Imam, Senin, 8 Juli 2024.
Selain Ketua AMPI Kabupaten Tanah Karo, Polda Sumut juga mengamankan seorang lain berjulukan Pedoman namalain Domanta. Adapun peran Bebas Ginting adalah merencanakan pembakaran dan memberikan hadiah kepada kedua pelaku.
“Peran merencanakan dan memberikan hadiah kepada kedua pelaku sebesar masing-masing Rp 1.000.000. Motif dari Bebas Ginting dan keterkaitan pihak lain tetap dilakukan pendalaman,” kata Agung.
Agung mengatakan motif dari peristiwa pembakaran rumah tersebut belum terungkap. Saat ini interogator tetap mengumpulkan beragam bukti. “Tentu kami bakal gali dari apa kelak nan disampaikan oleh para pelaku ini,” ujarnya.
Sementara ini Polda Sumut telah menetapkan dua tersangka selaku penyelenggara pembakaran rumah Rico, ialah Yunus Syahputra Tarigan namalain Selawang dan Rudi Apri Sembiring. Mereka mengakui telah menyiram rumah Rico dengan bensin nan kemudian mengakibatkan kebakaran pada pada 27 Juni 2024.
Agung menjelaskan pelaku sempat membeli bensin campuran dari suatu tempat. Kemudian dari rekaman CCTV, mereka sempat memantau sejenak rumah Rico sebelum menyiram dengan bensin.
Setelah itu bensin disiramkan nan kemudian api melalap rumah korban hingga hangus. Setelah itu pelaku membuang botol saat bensinnya habis. “30 Meter dari letak itu kami temukan peralatan bukti nan ada, dua botol minuman bungkusan nan ada sisanya,” kata Agung.
Penyidik juga telah mengamankan sejumlah peralatan bukti. Mulai dari botol penampung bensin, abu jejak pembakaran di tempat kejadian perkara (TKP), dan sisa bahan bakar minyak campuran. Saat konvensi pers juga ditampilkan satu unit sepeda motor nan digunakan pelaku untuk beraksi.
Iklan
Agung mengungkapkan tindakan Rudi dan Yunus terekam CCTV di sekitar rumah Rico nan berada di Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Pelaku apalagi sempat survei terlebih dulu sebelum melakukan aksinya.
“Memastikan dulu dan kemudian mengeksekusi dengan membakar alias menyemprotkan dulu dua botol ke rumah korban, kemudian dia melakukan pembakaran,” tuturnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, kata Agung, bagian tembok rumah Rico dan sekitarnya disiram bensin. Kemudian bensin juga disiram ke dalam dekat bilik korban. Menurut Agung, keterangan tersangka ini selaras dengan kebenaran nan ditemukan interogator di lapangan, di antaranya jejak abu pembakaran.
“Menyiramkan campuran antara solar dan bensin ini ke rumah dan tembok di depan maupun di samping ke arah bilik korban,” tuturnya.
Dalam peristiwa ini, Rico Sempurna dan keluarganya tewas bersamaan. Jenazah selain wartawan Tribrata TV nan teridentifikasi adalah Elfrida boru Ginting (48 tahun, istri Sempurna), Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun, anak), dan Loin Situkur (cucu, 3 tahun).
RADEN PUTRI | TIM TEMPO
Pilihan Editor: Kerap Mangkir dari Panggilan Kejagung, Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie Diduga di Singapura