TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani telah rampung menjalani pemeriksaan kedua di Dittipidum Bareskrim Polri pada Senin malam. Pemeriksaan nan berjalan hingga 8 jam itu bermaksud meminta keterangan Benny soal sosok T nan disebut mengendalikan judi online di Indonesia.
Usai pemeriksaan, Benny tetap menolak mengungkap siapa sosok T nan dimaksudnya kepada wartawan.
Selama 8 jam pemeriksaan, dia mengatakan dicecar 64 pertanyaan oleh penyidik. Namun, dia enggan menjelaskan apa saja nan ditanyakan penyidik.
"Terkait materi kelak tanya ke penyidik," ujar Benny saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin, 5 Agustus 2024.
Benny juga tak mau mengungkap apakah dia sudah menyerahkan identitas sosok T ke interogator Bareskrim. Dia berulang kali mempersilakan menanyakan materi pemeriksaan kepada penyidik.
Berdasarkan pantauan Tempo, Benny mendatangi Bareskrim sejak pukul 12.20 WIB. Benny tutup mulut dan langsung menuju lobby Bareskrim Polri. Dia sama sekali tak menjawab beragam pertanyaan nan diajukan wartaaan.
Sebelumnya, Benny sudah menghadiri pemeriksaan pertama di Bareskrim Polri pada Senin, 29 Juli 2024. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pemeriksaan nan dilakukan pada Senin pekan lalu, hanya seputar tugas pokok, kemudian kegiatan-kegiatan Benny, sampai rapat terbatas dan lain sebagainya.
Iklan
"Yang berkepentingan minta tanggal 5 untuk diperiksa kembali, namun kami juga kepengen segera menjawab apa nan diharapkan masyarakat, kami bakal mengundang kembali tanggal 1 itu," katanya.
Djuhandhani membenarkan pada pemeriksaan kemarin interogator menanyakan 22 pertanyaan, namun pertanyaan itu tetap berkarakter umum dan belum masuk materi.
"Pertanyaan itukan dari kondisi dia, kemudian pribadi itukan tanggungjawab ditanya, lampau tugas pokok tanggung jawabnya dia," katanya.
Benny Rhamdani diperiksa polisi usai pernyataannya nan menyinggung sosok T dalam aktivitas pengukuhan organisasi pekerja migran di Medan, Sumatera Utara, pada Selasa, 16 Juli 2024. Dalam sambutannya, Benny menyebut T sebagai pengendali upaya gambling online dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) nan mempekerjakan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja.
Pilihan Editor: KPK Bakal Usut Kode Blok Medan di Sidang Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba?