TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menepis berita soal rencana pembangunan kasino bertaraf internasional di Bali. “Pertama nan kasino tidak ada itu, jadi langsung saja tegas tidak ada rencana seperti itu,” ujar Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam bertemu pers mingguan nan digelar, di Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024.
Senada, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf Nia Niscaya mengatakan, aktivitas gambling nan ada dalam kasino merupakan tindakan nan melanggar norma dan dilarang keras dihadirkan di Indonesia nan merupakan negara hukum. “Judi kasino pasti tidak (dibangun) lantaran secara undang-undang juga jelas itu sesuatu nan dilarang. Kita negara norma jadi itu tidak bisa,” ujar Nia menegaskan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun menyebut, mengenai adanya usulan pembangunan kasino di Pulau Dewata, sampai saat ini belum memungkinkan dan tidak bisa direalisasikan lantaran gambling dilarang dalam KUHP. "Usulan itu (pembangunan kasino, Red) belum memungkinkan lantaran KUHP tetap berlaku," kata Tjok Pemayun ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Bali, di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan, sebelumnya dalam suatu sosialisasi dan obrolan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), ada juga pertanyaan mengenai rencana pembangunan kasino, dan dinyatakan belum dimungkinkan untuk diwujudkan. "Yang jelas memang kita ini basic (dasarnya) budaya, sehingga pariwisata nan dikembangkan adalah pariwisata budaya. Bukan masalah tolak apa, ini pariwisata budaya," ujarnya pula.
Iklan
Hal itu dia sampaikan berangkaian dengan usulan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih mengusulkan agar kasino dapat dibangun di Bali. Menurutnya, dengan ditutupnya gambling online (judol) bakal membikin peralihan ke gambling offline. “Kasino merupakan gambling offline, sehingga merupakan musuh kami gambling online,” katanya lagi.
Pilihan editor: Peneliti Traction Energy Asia Minta Pemerintah Tetapkan Minyak Jelantah sebagai Komoditi