Kembali Jadi Dekan FK Unair, Prof Bus Klaim Tetap Kritis soal Kebijakan Kesehatan

Trending 5 months ago

TEMPO.CO, Jakarta - Profesor Budi Santoso alias nan berkawan disapa Prof Bus mengaku bakal tetap kritis menilai kebijakan pemerintah setelah kembali menjadi Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair). Ketika ditanyai oleh wartawan, dia membenarkan bahwa kritiknya tetap berlanjut.

“Ya (tetap kritis). Dengan cara-cara nan mungkin berbeda,” katanya saat konvensi pers di laman Masjid Ulul Azmi Kampus C Unair pada Selasa, 9 Juli 2024.

Dalam bertemu pers tersebut, Rektor Unair Mohammad Nasih dan Prof Bus kompak menjelaskan masalah pencopotan Dekan FK Unair nan sempat ramai dibahas publik. Prof Bus sebelumnya dicopot dari posisi dekan usai mengkritik kebijakan Kementerian Kesehatan secara terbuka di media massa. Dia menolak rencana pemerintah nan bakal mengizinkan dokter asing berpraktik di Indonesia.

Pencopotan Prof Bus diprotes oleh para pengajar dan akademisi di FK Unair, apalagi melahirkan tindakan 'Save Prof Bus'. Hampir sepekan setelah pertama kali berita itu bergaung, kedudukan Prof Bus akhirnya dikembalikan. Dia bisa bekerja kembali sebagai Dekan FK Unair mulai besok, Rabu 10 Juli 2024.  

Prof Bus juga meminta maaf lantaran merasa kelewatan dalam memberikan pendapat. Dia mengaku salah lantaran menanggapi kebijakan ihwal master asing atas nama lembaga Unair.

Ketika dikonfirmasi oleh wartawan, Prof Bus juga memastikan tidak ada intervensi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam persoalan ini. Menteri Budi Gunadi diketahui menjabat sebagai personil Majelis Wali Amanat (MWA) Unair 2022-2027 dari unsur masyarakat.

Iklan

“Itu sudah selesai kan ya, urusannya. Enggak ada (intervensi) kok,” tutur dia.

Profesor Nasih juga memastikan polemik ini merupakan urusan internal Unair, sehingga tidak ada intervensi dari pihak manapun, termasuk Menkes. “Tidak ada itu (intervensi). Hanya di Unair posisi dekan bisa gempar seperti sekarang,” ucapnya.

Rektor dua periode itu juga menekankan bahwa dirinya tetap menjunjung tinggi kebebasan beranggapan di mimbar akademik. Nasih sebelumnya dikecam, terutama oleh massa tindakan ‘Save Prof Bus’ lantaran dianggap telah melanggar kebebasan berpendapat.

“Mengkritik pemerintah boleh, asal pada tempatnya. Artinya, kita ikuti patokan di lembaga kepegawaian juga. Silahkan dibaca aturannya,” ujarnya.

Pilihan Editor: Depok Tutup Sementara TPA Cipayung, Sampah Longsor Tepat di Titik Pembuangan

More
Source