Kasus Penculikan Warga Masyarakat Adat Sihaporas, Walhi Soroti Penyelesaian Konflik Agraria

Trending 3 months ago

TEMPO.CO, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia alias Walhi Nasional ikut menanggapi soal penculikan lima orang masyarakat budaya Sihaporas nan diduga berangkaian dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL). Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional, Uli Arta Siagian, menilai kasus ini sebagai tindakan kekerasan terbuka nan dilakukan oleh negara dan perusahaan kepada masyarakat pemilik wilayah tersebut.

Menurut Uli, masyarakat budaya di wilayah tersebut selama ini hidup dalam rasa takut dan ketidakpastian. “Karena adanya bentrok agraria nan diikuti oleh tindakan intimidasi, kekerasan, apalagi penculikan,” kata dia ketika dihubungi, Kamis, 25 Juli 2024. 

Seharusnya, kata Uli, negara kudu menjadi entitas nan bertanggungjawab penuh dalam bentrok TPL ini. “Dan untuk menyelesaikannya, presiden kudu bisa memberikan rasa kondusif dengan langkah menyelesaikan bentrok agraria dan memberikan pengakuan masyarakat budaya atas kewenangan atas wilayah adatnya,” tuturnya. 

Dia menyebut selama bentrok agraria dan pengakuan kewenangan masyarakat budaya tidak dilakukan oleh negara, maka selama apapun itu kejadian seperti penculikan ini pasti bakal terjadi lagi. "Intimidasi pasti bakal terjadi lagi, berantem antara masyarakat dengan kepolisian, kemudian pihak keamanan nan disiapkan oleh perusahaan itu pasti bakal mungkin terjadi lantaran akar persoalannya adalah bentrok agraria." 

Sebelumnya beredar berita soal lima orang masyarakat budaya keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita dari Sihaporas nan diculik pada Senin, 22 Juli 2024 pukul 03.00 WIB. Mereka diculik oleh orang nan tidak dikenal. Namun, penangkapan dilakukan oleh sekitar 50 orang dengan mengendarai dua unit mobil Security PT Toba Pulp Lestari dan Truck Coltdiesel.

Ketika dihubungi terpisah, PT TPL sudah membantah info nan menyebut perusahaannya menculik lima orang masyarakat budaya itu. Corporate Communication Head PT TPL Salomo Sitohang menyatakan buletin tersebut sebagai info menyesatkan.

Iklan

“Informasi nan dihimpun oleh Perusahaan dari pihak kepolisian, aktivitas tersebut mengenai tindak pidana kekerasan nan dialami oleh salah seorang tenaga kerja kontraktor perusahaan,” ujar Salomo ketika dihubungi, Senin, 22 Juli 2024. Pihak family korban, kata dia, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Salomo menegaskan bahwa kasus ini adalah pidana murni nan telah ditangani pihak kepolisian dan tidak ada hubungannya dengan masyarakat budaya manapun. “TPL menghormati masyarakat adat,” tuturnya.

Adapun kelima personil organisasi budaya nan ditangkap dan dibawa pergi diantaranya, ialah Tomson Ambarita, Jonny Ambarita, Gio Ambarita, Prando Tamba, Hitman Gogo Ambarita dan Pak Kwin Ambarita.

Pilihan Editor: Kapolres Simalungun Bantah 5 Orang Masyarakat Adat Sihaporas Diculik

More
Source