TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi tidak mau memaksakan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara alias IKN melalui Keppres. Jokowi tetap memandang situasi di lapangan.
"Kita tidak mau memaksakan sesuatu yang, memang belum, jangan dipaksakan. semuanya dilihat, progres lapangannya dilihat," kata Jokowi usai melepas support kemanusiaan di Lanud Halim Perdanakusuma pada Senin, 8 Juli 2024. "Keppresnya bisa sebelum, bisa setelah Oktober."
Sebelumya, Jokowi mengesahkan Undang-undang Daerah Kekhususan Jakarta pada 25 April 2024. UU DKJ mengatur segala proses pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Nusantara alias IKN. Status Ibu Kota Negara tidak bakal berganti sebelum Presiden menerbitkan Keppres pemindahan ibu kota.
Hal tersebut tercantum pada Pasal 63 UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ sebagaimana dilansir salinan resmi dari patokan tersebut.
"Pada saat UU ini resmi diundangkan, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta tetap berdomisili sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai dengan penetapan Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan", tulis patokan itu.
Usai tak berstatus Ibu Kota Negara, Jakarta diproyeksikan menjadi Pusat Ekonomi Nasional dan Kota Global dengan kegunaan sebagai pusat perdagangan, pusat aktivitas jasa layanan dan jasa layanan keuangan, serta pusat aktivitas upaya nasional, regional, dan global.
Iklan
Sebelumnya Jokowi merencanakan untuk pindah instansi ke IKN pada Juli 2024. Operasional presiden di IKN bakal beranjak seiring rampungnya pembangunan tahap pertama gedung-gedung pemerintah.
Pemerintah merencanakan untuk menggelar upacara 17 Agustus tahun ini secara hybrid di IKN dan Jakarta. Sampai saat ini belum ada rencana Jokowi pindah ke IKN.
"Airnya sudah siap, belum? listriknya sudah siap belum? tempatnya sudah siap bslum? kalo siap, pindah, " kata Jokowi. "Sudah (terima laporan) dari PUPR, tapi belum (siap)."
Pilihan Editor: Ketua DPRD DKI Sebut Tidak Pernah Diajak DPR Bahas Perubahan DKJ