Jokowi Bela KPU yang Disebut Mahfud Tak Layak Gelar Pilkada

Trending 5 months ago

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi memihak Komisi Pemilihan Umum soal kritik nan menyebut lembaga itu tidak layak menggelar pemilihan kepala wilayah alias Pilkada 2024. Kepala negara mengungkit sebelumnya KPU sudah sukses menggelar pemilihan presiden.

“(KPU) sudah sukses menyelenggarakan pilpres dengan baik dan lancar. Tidak ada masalah,” kata Jokowi usai memberikan support kemanusiaan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Senin, 8 Juli 2024.

Kritik nan dilontarkan ke KPU sebelumnya disampaikan oleh mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md. Eks calon Wakil Presiden nan diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyorot pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari nan terlibat kasus asusila. 

Mahfud menyampaikan itu melalui akun X miliknya @mohmahfudmd seperti dilihat Senin, 8 Juli 2024. Doa menyinggung soal keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Hasyim.

"Pasca putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari kita terus terkaget-kaget dengan buletin lanjutannya. Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas nan mewah, ada juga penyewaan jet (utk argumen dinas) yg berlebihan, juga akomodasi lain jika ke wilayah nan (maaf) asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam," tulis Mahfud.

"Secara umum KPU sekarang tak layak menjadi penyelenggara pilkada nan sangat krusial bagi masa depan Indonesia. Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa kudu menunda Pilkada November mendatang,” kata Mahfud.

Iklan

DKPP pada Jumat, 5 Juli 2024, membacakan putusan kasus pelanggaran etik Ketua KPU Hasyim Asy'ari atas dugaan pelecehan seksual. DKPP menyatakan bahwa Hasyim terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap pengadu berinisial CAT – wanita personil Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.

Putusan itu menyatakan Hasyim diberhentikan sebagai Ketua KPU merangkap anggota. Hasyim bakal resmi diberhentikan setelah Jokowi menerbitkan Keppres. Sampai saat ini Jokowi belum menerbitkan Keppres.

Sebelumnya, Pihak Istana Kepresidenan menyatakan, pasca putusan DKPP atas pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari, tidak ada perubahan pada agenda penyelenggaraan Pilkada 2024. “Pemerintah memastikan Pilkada Serentak tetap berjalan sesuai jadwal,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat kepada Tempo pada Rabu, 3 Juli 2024. 

Jadwal Pilkada Serentak, kata Ari, bakal sesuai agenda karena terdapat sistem pemberhentian antar waktu untuk mengisi kekosongan personil KPU. Seperti diketahui, pemungutan bunyi Pilkada 2024 jatuh pada tanggal 27 November. Sementara, penghitungan dan rekapitulasi bunyi dijadwalkan pada 27 November-16 Desember 2024. Jika tidak ada sengketa di MK, kepala wilayah terpilih dapat dilantik pada Januari 2025.

More
Source