Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Mengkambinghitamkan Pejabat Kementan

Trending 6 months ago
Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berpelukan dengan keluarganya usai mendengar tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat, 28 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berpelukan dengan keluarganya usai mendengar tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat, 28 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Syahrul Yasin Limpo namalain SYL telah mengkambinghitamkan anak buahnya dalam perkara korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian alias Kementan. Bahkan dia menyebut SYL menjadikan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono sebagai bumper.

"Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan nan dihadapkan sebagai bemper alias pelindung atas betul alias salahnya penyelenggaraan perintah terdakwa Syahrul Yasin Limpo," kata Jaksa Penuntut Umum saat membacakan materi Replik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipiko) PN Jakarta Pusat, Selasa, 9 Juli 2024.

Tidak hanya itu, Jaksa berbicara Syahrul Yasin Limpo melemparkan seluruh kesalahan kepada jejeran pejabat dan pegawai lainnya di lingkungan Kementerian Pertanian. "Atau dengan kata lain mengambinghitamkan pihak lain. Semua dalih terdakwa tidak sesuai dengan kebenaran norma persidangan," katanya.

Jaksa KPK itu menilai semua keterangan SYL dalam nota pembelaan alias pleidoinya hanya sebagai argumen penghapus pertanggungjawab pidana. Di sidang pleidoi pekan lalu, SYL menyatakan bahwa keterangan para saksi secara luar biasa telah membunuh karakter, serta menyerang nilai diri dan kehormatan pribadinya beserta keluarga.

Iklan

Dia berpandangan bahwa dakwaan dan tuntutan penuntut umum sangat sadis dan tendensius. Sebab, kata dia, perbuatan pemerasan terhadap pejabat di Kementan tidak pernah dilakukannya.

"Banyak langkah nan dilakukan insan Kementan untuk melakukan pendekatan salah satunya melalui "dapur" di mana mengatakan "aman" dengan melayani family saya seolah-olah memang bagian dari kewenangan dan akomodasi dari seorang Menteri beserta keluarganya dengan angan jabatannya kondusif apalagi naik," kata SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat lalu.

Pilihan Editor: LBH Padang Akan Hadirkan 3 Saksi ke Polresta Padang, Jelaskan Luka di Tubuh Afif Maulana




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten nan dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.


 

Video Pilihan


KPK Telah Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Shelter Tsunami, Kerugian Negara Rp 19 Miliar

48 menit lalu

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK nan baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari lembaga Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi nan sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk kedudukan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Telah Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Shelter Tsunami, Kerugian Negara Rp 19 Miliar

KPK sedang melakukan investigasi dugaan tindak pidana korupsi pembangunan tempat pemindahan sementara tsunami.


Lembaga Antirasuah Seperti KPK di Beberapa Negara, Kerja Keras Berantas Korupsi

2 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Lembaga Antirasuah Seperti KPK di Beberapa Negara, Kerja Keras Berantas Korupsi

Selain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia, negara-negara lain juga mempunyai lembaga penanganan korupsi.


Alasan KPK soal Penanganan Korupsi Bansos Presiden Tak Disatukan dengan Kasus Bansos Kemensos

3 jam lalu

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK nan baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari lembaga Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi nan sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk kedudukan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
Alasan KPK soal Penanganan Korupsi Bansos Presiden Tak Disatukan dengan Kasus Bansos Kemensos

Menurut Tessa, penanganan perkara korupsi bansos di Kemensos dilakukan di era pandemi Covid-19 dan sumber daya KPK hanya konsentrasi perkara suapnya saja.


Transaksi Judi Online Pegawai KPK Capai Rp 115 Juta, Ada nan Kecanduan

4 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Transaksi Judi Online Pegawai KPK Capai Rp 115 Juta, Ada nan Kecanduan

Pegawai KPK diduga ikut bermain gambling online. Transaksi permainan haram itu mencapai Rp 115 juta pada 2023.


KPK Masih Dalami Dugaan Pegawainya nan Bermain Judi Online

6 jam lalu

Kepala biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak (tengah) memperkernalkan Tessa Mahardhika Sugiarto (kiri) sebagai Juru Bicara KPK nan baru dan Budi Prasetio (kanan) sebagai tim Juru Bicara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari lembaga Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi nan sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk kedudukan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Masih Dalami Dugaan Pegawainya nan Bermain Judi Online

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan lembaganya mempunyai komitmen berantas gambling online.


Syahrul Yasin Limpo Banggakan Surya Paloh di Sidang Pleidoi, Jaksa KPK: Agak Laen

7 jam lalu

Terdakwa jejak Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 12 tahun, denda Rp.500 juta subsider 6 bulan kurungan, bayar duit pengganti Rp.44.269.777.204 miliar dan USD30 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi mengenai penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang kedudukan dalam pengadaan peralatan dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Banggakan Surya Paloh di Sidang Pleidoi, Jaksa KPK: Agak Laen

Jaksa KPK menyebut ucapan terima kasih Syahrul Yasin Limpo kepada Surya Paloh seumpama menjilat ludah sendiri.


Profil Hakim PN Bandung nan Menangkan Pegi Setiawan, Ini Kasus-kasus nan Ditangani Eman Sulaeman

16 jam lalu

Hakim tunggal Eman Sulaeman (tengah) memeriksa berkas saat sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin, 1 Juli 2024. ANTARA/Novrian Arbi
Profil Hakim PN Bandung nan Menangkan Pegi Setiawan, Ini Kasus-kasus nan Ditangani Eman Sulaeman

Eman Sulaeman, pengadil tunggal PN Bandung menangkan Pegi Setiawan dalam sidang praperadilan. Ini profil dan kasus-kasus nan ditanganinya.


Haris Azhar Soroti Besaran Anggaran Sistem Digital di Indonesia, Mengendus Dugaan Penyelewengan Dana

17 jam lalu

Novel Baswedan, Aulia Postiera, dan Haris Azhar. Youtube
Haris Azhar Soroti Besaran Anggaran Sistem Digital di Indonesia, Mengendus Dugaan Penyelewengan Dana

Aktivis HAM dan Direktur Lokataru Haris Azhar menyoroti besarnya anggaran sistem digital di Indonesia. Mencium dugaan penyelewengan dana.


17 Pegawai KPK Main Judi Online, Novel Baswedan: Pelanggaran Berat, Harus Diusut

17 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
17 Pegawai KPK Main Judi Online, Novel Baswedan: Pelanggaran Berat, Harus Diusut

Novel Baswedan turut mengomentari adanya pegawai KPK nan bermain gambling online. Menurutnya, itu adalah pelanggaran etik berat berujung pidana.


Pantun Sarkasme Jaksa KPK di Sidang Replik Korupsi SYL di Kementan, Singgung Biduan

19 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai memberikan kesaksian untuk terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Dalam sidang ini, SYL menjadi saksi mahkota  alias terdakwa nan dijadikan saksi untuk terdakwa lain nan bersama-sama melakukan suatu perbuatan pidana. TEMPO/Imam Sukamto
Pantun Sarkasme Jaksa KPK di Sidang Replik Korupsi SYL di Kementan, Singgung Biduan

Jaksa KPK melontarkan pantun sarkas kepada jejak Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo namalain SYL sebagai sindiran dan kritik atas pleidoinya.


More
Source