TEMPO.CO, Jakarta - Mobile Banking alias M-Banking merupakan aplikasi nan memudahkan penggunanya melakukan transaksi perbankan. Pengguna tidak perlu lagi pergi ke ATM untuk melakukan transaksi dan hanya memerlukan ponsel pintar, aplikasi, dan jaringan internet.
Penggunaan jaringan internet sangat menentukan keberhasilan transaksi perbankan. Namun, ada beberapa perihal nan perlu diperhatikan jika Anda mau melakukan transaksi M-Banking dengan menggunakan jaringan WiFi publik. Penggunaan WiFi publik bakal mengundang kejahatan dan merugikan Anda.
Berikut adalah beberapa ancaman nan kudu Anda waspadai ketika menggunakan WiFi publik untuk melakukan transaksi melalui M-Banking:
1. Rentan Diretas
WiFi publik memang sering kali menguntungkan Anda, terutama saat sedang menghemat kuota ataupun saat tidak memilikinya. Namun, penggunaan WiFi publik nan cuma-cuma tersebut dapat berpotensi ponsel Anda diretas. Hal ini dikarenakan jaringan internet tersebut milik umum nan tentu saja dapat diakses orang lain dan mudah diretas.
2. Merugikan Perusahaan
Apabila menggunakan WiFi publik alias umum untuk melakukan transaksi nan berangkaian dengan perusahaan dan upaya lainnya, tentu saja perusahaan alias upaya Anda bakal berpotensi terancam lantaran mempunyai WiFi publik ataupun orang lain dapat membuka info tersebut dengan beragam cara.
Selain itu, perihal ini juga bertindak jika Anda mengirimkan arsip rahasia ataupun membuka email perusahaan. Penyedia WiFi bisa saja melacak aktivitas Anda saat menggunakan jaringannya dan menjual info rahasia perusahaan.
Iklan
3. Serangan Man-In-The-Middle
Sama seperti serangan siber lainnya, serangan man in the middle juga bakal berupaya masuk ke info pribadi Anda, termasuk jasa M-Banking nan Anda gunakan. Perbedaannya adalah teknis para peretas mengakses info Anda.
Dalam serangan ini, peretas bakal meniru jasa WiFi publik dengan kegunaan nan sama, ialah menyediakan jaringan internet untuk laptop ataupun ponsel pandai kemudian melalui jaringan tersebutlah peretas alias man in the middle tersebut bakal mengakses semua informasinya. Mengambil alih alias meniru WiFi publik tersebutlah nan disebut dengan SleepTyte.
VALMAI ALZENA KARLA | SABAR ALIANSYAH PANJAITAN
Pilihan Editor: 6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah