Hakim PN Bandung Kabulkan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, Ini Kata KY
Selasa, 9 Juli 2024 06:30 WIB
Ketua Komisi Yudisial (KY)Mukti Fajar Nur Dewata (kanan) dan Komisaris sekaligus ketua bagian pengawasan investigasi KY Joko Sasmito dalam konvensi pers di Jakarta, Senin, ^ Maret 2023. KY bakal memanggil majelis pengadil Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan mengenai putusannya nan mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar Pemilu 2024 ditunda. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) buka bunyi atas putusan pengadil tunggal Pengadilan Negeri alias PN Bandung mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan. KY mengimbau pihak berperkara dan masyarakat luas untuk menghormati putusan hakim.
Anggota sekaligus ahli bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, menyatakan KY telah mengirim tim pemantau persidangan sejak sidang perdana pada 24 Juni 2024 hingga putusan dibacakan pada Senin, 8 Juli 2024. "Pemantauan persidangan adalah langkah preventif untuk memastikan pengadil bersikap independen dan imparsial dalam memutus, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun," ujar Mukti, Senin, 8 Juli 2024.
Polda Jawa Barat menangkap Pegi Setiawan pada 21 Mei 2024. Polisi menuding Pegi Setiawan sebagai satu dari tiga buronan kasus pembunuhan Vina dan Eky. Namun, setelah penangkapan Pegi, polisi menyatakan buronan kasus ini hanya satu. Sebelumnya, polisi telah menyeret tujuh orang ke meja hijau dalam kasus ini, nan semuanya telah divonis penjara.
Iklan
Penetapan status tersangka Pegi Setiawan, nan disebut terlibat dalam pembunuhan Vina dan Rizky, dibatalkan oleh putusan sidang praperadilan pada Senin, 8 Juli 2024. Hakim tunggal Eman Sulaeman menyatakan bahwa penetapan tersangka Pegi, nan berumur 27 tahun, tidak sesuai prosedur hukum. Hakim juga memerintahkan Polda Jabar untuk menghentikan investigasi terhadap Pegi Setiawan. Putusan tersebut disampaikan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, pada pukul 09.00 WIB.
Pilihan Editor: Ada Jelaga di Saluran Pernapasan dan Pencernaan pada Jenazah Wartawan Tribrata TV
Rekomendasi Artikel
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten nan dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Pegi Setiawan Resmi Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Ingin Langsung Pulang Beristirahat dan Kembali Bekerja
7 jam lalu
Pegi Setiawan Resmi Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Ingin Langsung Pulang Beristirahat dan Kembali Bekerja
Pegi Setiawan keluar dari tahanan Polda Jabar sekitar pukul 22.00 WIB.
Polda Jabar Janji Segera Bebaskan Pegi Setiawan: Mohon Doanya
9 jam lalu
Polda Jabar Janji Segera Bebaskan Pegi Setiawan: Mohon Doanya
Polda Jabar berjanji segara membebaskan Pegi Setiawan sesuai dengan putusan pengadil praperadilan Pengadilan Negeri Bandung.
Bareskrim Polri Akan Evaluasi Penyidik Terkait Bebasnya Pegi Setiawan
9 jam lalu
Bareskrim Polri Akan Evaluasi Penyidik Terkait Bebasnya Pegi Setiawan
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandani menegaskan pihaknya bakal mengevaluasi interogator mengenai bebasnya Pegi Setiawan.
Ragam Reaksi atas Bebasnya Pegi Setiawan dalam Kasus Pembunuhan Vina
10 jam lalu
Ragam Reaksi atas Bebasnya Pegi Setiawan dalam Kasus Pembunuhan Vina
Kuasa norma family Vina meminta Polda Jabar bekerja ahli mencari pelaku utama menyusul bebasnya Pegi Setiawan.
Profil Hakim PN Bandung nan Menangkan Pegi Setiawan, Ini Kasus-kasus nan Ditangani Eman Sulaeman
10 jam lalu
Profil Hakim PN Bandung nan Menangkan Pegi Setiawan, Ini Kasus-kasus nan Ditangani Eman Sulaeman
Eman Sulaeman, pengadil tunggal PN Bandung menangkan Pegi Setiawan dalam sidang praperadilan. Ini profil dan kasus-kasus nan ditanganinya.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Anak Buahnya Tindak Lanjuti Putusan Bebas Pegi Setiawan
11 jam lalu
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Anak Buahnya Tindak Lanjuti Putusan Bebas Pegi Setiawan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghormati putusan bebas atas gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Mabes Polri Tanggapi Bebasnya Pegi Setiawan dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
13 jam lalu
Mabes Polri Tanggapi Bebasnya Pegi Setiawan dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
"Untuk menindaklanjuti hasil putusan praperadilan tersebut dengan secepat-cepatnya," kata Truno di Mabes Polri merespons bebasnya Pegi Setiawan.
Profil Pegi Setiawan, Tersangka Kasus Vina nan Menangkan Gugatan Praperadilan
14 jam lalu
Profil Pegi Setiawan, Tersangka Kasus Vina nan Menangkan Gugatan Praperadilan
Profil Pegi Setiawan nan menangkan gugatan praperadilan
Perjalanan Kasus Pegi Setiawan: Ditetapkan tersangka Polisi, Dibebaskan Pengadilan
15 jam lalu
Perjalanan Kasus Pegi Setiawan: Ditetapkan tersangka Polisi, Dibebaskan Pengadilan
Perjalananan kasus Pegi Setiawan nan memenangkan gugatan praperadilan melawan polisi di PN Bandung.
Profil Hakim Eman Sulaeman nan Bebaskan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon
15 jam lalu
Profil Hakim Eman Sulaeman nan Bebaskan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon
Profil Hakim Eman Sulaeman nan menangkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan.