TEMPO.CO, Jakarta - Gempa bumi di Kabupaten Batang dan Kota Pekalongan, Jawa Tengah, pada Ahad, 7 Juli lalu, merusak ratusan rumah dan sejumlah akomodasi umum. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat kerusakan tersebar di Kecamatan Batang, Warungasem, dan Wonotunggal nan berada di Kabupaten Barang. Ada juga rumah penduduk nan rusak di Kecamatan Pekalongan Timur.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan kerusakan terparah akibat guncangan bermagnitudo 4,4 ada di Kecamatan Batang, persisnya di 8 wilayah manajemen setingkat desa dan kelurahan.
"Selain kerusakan di sektor pemukiman, gempa juga berakibat pada 8 instansi pemerintahan, 15 akomodasi pendidikan, 5 tempat ibadah dan 1 pasar tradisional," ucapnya melalui keterangan tertulis, Selasa, 9 Juli 2024.
Hingga pukul 21.00 Wib Senin malam, 8 Juli 2024, BNPB mencatat 240 unit rumah penduduk rusak, terdiri dari 14 unit nan rusak berat, 34 rusak sedang, dan 192 rusak ringan. Muhari memastikan tidak korban meninggal dunia. Namun, BNPB mendapatkan info soal 13 penduduk lokal nan luka ringan.
Penetapan Tanggap Darurat
Menurut Muhari, Pemerintah Kabupaten Batang nan didampingi Pemerintah Jawa Tengah sempat mengadakan rapat koordinasi, kemarin. Hasilnya adalah penetapan status tanggap darurat selama sepekan.
Iklan
"Penentuan status ini ditindaklanjuti dengan aktivasi pos komando alias posko penanganan darurat musibah gempa bumi," tuturnya.
Pada Senin kemarin, petugas campuran dan masyarakat tetap membersihkan material runtuhan gedung di 3 kecamatan. Pada hari ini, Selasa, petugas berfokus mendistribusikan support makanan dan non-makanan kepada penduduk terdampak dan akomodasi pelayanan kesehatan.
Muhari menyebut tim campuran sedang menyiapkan kajian kebutuhan pasca bencana, sebagai bagian dari rencana rehabilitasi dan rekonstruksi. "Tim tersebut juga bakal melakukan penilaian untuk verifikasi dan pengesahan info kerusakan bangunan," katanya.
Pilihan Editor: Kaspersky Temukan Harga Botnet Mulai dari US$ 100 di Pasar Dark Web