TEMPO.CO, Jakarta - Kematian Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana namalain Eky di Cirebon, Jawa Barat, menjadi buah bibir masyarakat setelah movie berjudul Vina: Sebelum 7 Hari resmi tayang di bioskop sejak 8 Mei 2024. Bahkan pemberitaan tentang pembunuhan Vina dan Eky itu belakangan semakin liar. Faktor inilah nan membikin Inspektur Satu Polisi Rudiana, ayah Eky, sempat membatasi diri untuk membaca pemberitaan. "Paling baca buletin soal hiburan. Saya juga kurangin nonton Tiktok," kata Rudiana kepada Tempo saat ditemui di restauran Hotel Tryas Cirebon, pada Rabu, 31 Juli 2024.
Sebagai seorang ayah nan kehilangan anak, Rudiana merasa sedih dengan kasus pembunuhan putranya. Namun dia tidak bisa melakukan apa-apa untuk menyikapi beragam tuduhan nan dilontarkan kepada dirinya. Ia hanya bisa bersabar sembari bermohon agar selalu diberi kekuatan.
Pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016. Awalnya dua sejoli itu diduga tewas akibat kecelakaan. Namun Rudiana berprasangka lantaran luka-luka di tubuh Eky lebih menunjukan tanda-tanda penganiayaan dibandingkan kecelakaan.
Berangkat dari kecurigaan itu, Rudiana menyelidiki sendiri penyebab kematian putranya. Penyelidikan inilah nan kemudian mengantar Rudiana kepada delapan orang nan diduga sebagai pelaku pembunuhan. Orang-orang itu diseret e pengadilan dan berujung vonis penjara seumur hidup. Hanya satu pelaku berjulukan Saka Tatal nan mendapat balasan 8 tahun penjara lantaran usianya saat itu tetap 15 tahun sehingga dikategorikan sebagai anak.
Iklan
Delapan tahun kemudian, setelah kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali mencuat, banyak mahir norma menilai penyelidikan nan dilakukan Rudiana telah menyalahi prosedur. Sehingga muncul dugaan, delapan orang nan telah berstatus terpidana tersebut tidak bersalah. Pemberitaan samacam inilah nan membuat Kapolsek Kapetakan itu semakin terpojok.
Saat ini Rudiana mendapat pendampingan norma dari Perimpunan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (Perhakhi). Rudiana mengaku memilih Perhakhi lantaran menawarkan support secara sukarela. "Mengingat keadaan saya terbatas, dan mereka mau bantu, jadi saya ambil," ucapnya menjelaskan awal mula mempercayakan Perhakhi menjadi tim kuasa hukumnya.
Rudiana juga menepis beragam berita hoaks yang beredar mengenai anaknya, salah satunya info Eky tetap hidup. Ia tidak mengetahui awal mula berita buletin itu, namun Rudiana menilai berita tersebut sangat kejam. "Jadi jika ada nan bilang itu bukan Eky, sangat sakit buat saya. Padahal itu anak saya," tuturnya.