DPR Terima Surpres RUU TNI, Polri, dan Kementerian Negara, Pembahasan Berlanjut Usai Reses

Trending 5 months ago

TEMPO.CO, JakartaWakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat alias DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pihaknya telah menerima empat surat presiden (surpres) mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI, RUU Polri, RUU Kementerian Negara, dan RUU Keimigrasian.

"Surpres undang-undang sudah diterima, tetapi DIM-nya (daftar inventarisasi masalah) belum sampai," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 8 Juli 2024.

Meski demikian, dia menyebut pembahasan keempat RUU tersebut bakal dilanjutkan sesudah masa reses. "Jadi menunggu DIM dari pemerintah. Akan tetapi, kami sejenak lagi reses, tentunya pembahasan kelak pada waktu depan," ujarnya.

Dasco mengatakan pihaknya belum mengetahui sikap pemerintah terhadap empat RUU tersebut. "Kalau surpresnya sudah, tetapi DIM-nya belum, kan kami belum tahu apa nan diubah alias keberatan sama pemerintah alias nan dikoreksi begitu," kata dia.

Dia menuturkan DPR memandang asas keadilan meskipun tiga dari empat RUU tersebut, ialah RUU TNI, RUU Polri, dan RUU Kementerian Negara, mendapat kritik dari publik.

“Nah, nan kami telaah di situ sebenarnya substansi utama adalah masa usia pensiun nan sudah dilakukan terlebih dulu beberapa tahun nan lampau ketika kami merevisi Undang-Undang Kejaksaan," ujar politikus Partai Gerindra itu.

"Ketika kemudian ada usulan merevisi Undang-Undang TNI dan Polri itu tidak keburu lantaran terbentur tahapan-tahapan pemilu. Nah ini tahapan pemilunya sudah selesai tentunya kami lanjutkan pembahasannya,” kata dia menambahkan.

Sebelumnya, Rapat Paripurna Ke-18 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara nan diajukan Badan Legislasi (Baleg) DPR menjadi RUU usul inisiatif DPR.

"Apakah dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad nan memimpin jalannya rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 28 Mei lalu.

Pertanyaan itu lantas dijawab setuju oleh seluruh personil Dewan maupun perwakilan fraksi nan datang pada Rapat Paripurna DPR. Persetujuan RUU Kementerian Negara menjadi RUU usul inisiatif DPR tersebut berbarengan dengan tiga RUU lainnya, ialah RUU Keimigrasian, RUU Polri, dan RUU TNI.

Selanjutnya, DPR pastikan pembahasan RUU TNI dan Polri berlanjut….

  • 1
  • 2
  • Selanjutnya

More
Source