TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus mengatakan setelah Hasyim Asy'ari resmi dipecat sebagai ketua dan personil Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI maka akomodasi seperti mobil dan lainnya nan melekat bakal hilang.
"Sebagai negarawan memang dia sudah dipecat tentu dengan sendirinya hak-haknya menjadi hilang," kata Guspardi kepada Tempo melalui telepon pada Rabu, 10 Juli 2024.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo meneken keputusan presiden alias Keppres pemecatan pada 9 Juli 2024 ini. Hasyim dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu alias DKPP lantaran kasus pelecehan tindak cabul terhadap Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda wanita berinisial CAT.
"Jadi alhamdulillah sekarang ini tidak sampai seminggu Keppres sudah keluar," ujarnya.
Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud Md, melalui akun media sosial X pribadi menanggapi pemecatan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu alias DKPP.
Calon wakil presiden nomor urut 3 ini juga menyinggung style hidup komisioner KPU. Mahfud menyinggung obrolan pembahasan dalam podcast Abraham Samad SPEAK UP. "Setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas mewah ada juga penyewaan jet untuk argumen dinas nan berlebihan. Juga akomodasi lain jika ke wilayah nan (maaf) asusila," tulis Mahfud melalui akun X @mohmahfudmd pada Ahad, 7 Juli 2024 pukul 22.30 WIB.
Mahfud meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah tidak tak bersuara saja dan perlu bertindak lantaran KPU dituding tidak layak menjadi lembaga penyelenggaraan Pilihan Kepala Daerah alias Pilkada. "Secara umum KPU ini tak layak menjadi penyelenggara Pilkada nan sangat krusial bagi masa depan Indonesia," tuturnya. Dia juga meminta penggantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa kudu menunda Pilkada November 2024 mendatang.
Iklan
Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengucapkan terima kasih kepada Mahfud MD, dia menilai kritikan tersebut sebagai masukan kepada lembaganya. Afifuddin menyebut soal mobil dinas, komisioner mendapatkan akomodasi 2 saja. "Satunya kan mobil lama ya tidak semua dipakai. Nanti teman-teman Kesekjenan bisa menjelaskan," kata Afifuddin di Hotel Gran Melia, Jakarta pada Senin, 8 Juni 2024.
Afifuddin menepis komisioner KPU mendapat akomodasi 3 mobil mewah. "Dua (mobil) nan nempel di kami. Satunya mobil lama pelat merah itu bisa dipakai jejeran lain," ujarnya.
Soal penggunaan jet pribadi, Afifuddin mengatakan dipakai untuk kebutuhan penyediaan logistik Pemilu 2024 lalu.
"Selama itu dilakukan untuk mendatangi tempat-tempat nan susah dijangkau lantaran waktu sangat mepet. Pertaruhannya kan jika peralatan tidak bisa terkirim dan seterusnya," ucapnya.
Pilihan Editor: Komisi II DPR Jelaskan Mekanisme Pemilihan Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari