DPR Putuskan Bentuk Pansus Haji, Menag Yaqut: Kami Ikuti

Trending 6 months ago

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pemerintah bakal mengikuti proses nan bakal dijalankan oleh panitia unik alias pansus haji nan dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat alias DPR. Pemerintah menyatakan sejauh ini penyelenggaraan haji tetap melangkah baik.

“Ya kami ikuti saja. Itu kan proses nan dijamin oleh konstitusi kan,” kata Yaqut di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 9 Juli 2024.

Yaqut mengatakan sejauh ini tidak mengetahui bahwa DPR sudah membentuk pansus haji. Namun dia menjamin pemerintah bakal melaporkan semua proses mulai dari persiapan sampai penyelenggaraan ibadah haji. “Kami bakal sampaikan. Apa adanya,” kata eks Ketua Gerakan Pemuda Ansor Nahdlatul Ulama ini.

DPR RI menyetujui pembentukan panitia unik angket pengawasan haji alias pansus haji dalam sidang paripurna ke-21 masa persidangan V, Selasa, 9 Juli 2024. Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengetok palu tanda setuju setelah menanyakan ke peserta sidang. 

Pansus ini disahkan setelah personil Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, membacakan pertimbangan argumen dibentuknya pansus haji. Dia mengatakan ada 35 personil DPR dari lebih dua fraksi nan menandatangani pembentukan pansus haji ini. 

Selly mengatakan adanya indikasi penyalahgunaan kuota haji tambahan oleh pemerintah menjadi dasar pembentukan pansus. Ia mengatakan penetapan dan pembagian kuota haji tambahan tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, terutama pada Pasal 64 ayat 2.

Iklan

Dalam pasal itu disebutkan bahwa kuota haji unik ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia. “Sehingga keputusan Menteri Agama RI Nomor 118 Tahun 2024 bertentangan dengan Undang-Undang dan tidak sesuai hasil konklusi rapat panja antara Komisi VIII dengan Menteri Agama mengenai penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH),” ujar Selly. 

Di samping itu, jasa haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina disebut tetap tidak sempurna. Misalnya mengenai pemondokan, katering, dan transportasi.

EKA YUDHA SAPUTRA

Pilihan editor: Tol MBZ Sudah Diuji Beban 12 Truk, Aman untuk Seluruh Golongan Kendaraan

More
Source