TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Program Studi Kajian Terorisme Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG), Universitas Indonesia, M Syauqillah, mengatakan, deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) dilakukan di salah satu hotel di area Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 30 Juni 2024. Deklarasi itu dihadiri ratusan tokoh JI dari beragam wilayah di Indonesia
"Iya di sebuah hotel wilayah Sentul Bogor. Hadir ratusan tokoh dari beragam daerah. Tokoh-tokoh senior dan orang-orang kunci JI hadir," kata Syauqillah saat dihubungi, Minggu 7 Juli 2024.
Syauqillah mengaku mendapatkan info itu dari sejumlah jaringan nan mengetahui proses deklarasi itu. Penjelasan Syauqillah juga untuk menanggapi buletin Koran Tempo berjudul "Pembubaran Semu Jamaah Islamiyah" Edisi Sabtu 6 Juli 2024. Dalam buletin itu, penulis menulis deklarasi pembubaran dilakukan di Markas BNPT, Bogor pada 30 Juni 2023.
Kala itu, Abu Rusydan, tokoh senior jaringan teroris Asia Tenggara itu mengumumkan pembubaran organisasi. Mereka menyatakan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mereka juga bermufakat bakal mengubah kurikulum semua pesantren nan berafiliasi dengan JI. Mereka mau agar tidak ada lagi materi di pesantrennya nan mengajarkan ekstremisme dan kekerasan.
Syauqillah mengatakan, meski sudah membubarkan diri, abdi negara penegak norma tetap kudu menindak para eks personil JI nan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) nan diduga telibat kasus. Pembubaran JI bukan berfaedah memberikan impunitas kepada eks personil JI nan DPO. "Proses norma kudu terpisah," kata Syauqillah.
Pemerintah juga jangan sampai mengurangi monitoring kepada eks personil JI. Alat pengawasan tidak boleh dibubarkan. Syauqillah juga meminta proses pembinaan terhadap eks personil JI tetap kudu berjalan. Pemerintah tetap kudu menjalankan program deradikalisasi dengan parameter instrumen terukur dan jelas.
Ia mengusulkan untuk melibatkan sejumlah ormas Islam dalam program deradikalisasi ini. "Apakah melibatkan orang-orang Islam NU dan Muhammadiyah sebagai pilar ormas Islam di Indonesia. Itu juga penting. Masyarakat dan negara kudu membantu," kata Syauqillah.
Lebih dari itu, Syauqillah, meminta eks personil JI untuk melakukan pembuktian diri bahwa mereka sudah menerima NKRI. Pembuktian itu krusial lantaran selama ini mereka mau mendirikannya negara Islam dengan kekerasan di Indonesia.
Iklan
Berbeda dengan pendapat Syauqillah, sumber Tempo nan mengetahui latar belakang deklarasi pembubaran JI mengatakan, deklarasi dilakukan di Markas BNPT, Bogor pada Kamis 30 Juni 2024.
Masih dari sumber ini, Densus 88 Antiteror Polri sudah lama membujuk para pentolan golongan teror itu mendeklarasikan pembubaran lembaganya. Namun Abu Rusydan dan kawan-kawan tidak langsung menyetujui permintaan tersebut. “Mereka perlu waktu satu tahun lebih untuk membubarkan organisasi,” katanya.
Tempo mencoba meminta konfirmasi mengenai perihal ini kepada ahli bicara Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Aswin Siregar dan Kadiv Humas Polri, Irjen, Sandi Nugroho. Namun, keduanya tak menjawab pesan dan telepon Tempo hingga buletin ini diturunkan.
Direktur Pencegahan BNPT, Irfan Idris, mengaku tidak mengetahui tempat deklarasi. Alasannya, dia tidak berada di lokasi. Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Teknologi Informasi BNPT, Tjandra Sulistiyono, meminta Tempo untuk menunggu konvensi pers dari Kemenko Polhukam, besok.
"Menunggu besok dari Menkopolhukam saja ya. Karena belum ada info rilis alias pengarahan dari ketua lembaga," kata Tjandra dimintai konfirmasi, Minggu 7 Juli 2024.
Tempo sudah mencoba menghubungi sekretaris Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Teguh Pudjo Rumekso. Namun dia tak menjawab pertanyaan nan dikirim ke telepon selulernya.
Pilihan editor: Perludem Sebut Kasus Asusila Hasyim Asy'ari Mencoreng Citra KPU