Dapat Mandat Maju di Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Karanganyar Juliyatmono Mundur dari Caleg Terpilih

Trending 6 months ago

TEMPO.CO, Karanganyar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menerima surat pengunduran diri calon personil DPRD alias caleg terpilih dari Partai Golkar, Ilyas Akbar Almadani. Pengunduran diri Ilyas diajukan lantaran mendapatkan mandat dari DPP Partai Golkar untuk maju sebagai bakal calon Bupati Karanganyar di arena Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024. 

Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Daryono mengkonfirmasi pengunduran diri Ilyas sebagai caleg DPRD Karanganyar. "Betul, surat pengunduran diri sudah kami terima pada Rabu, 3 Juli 2024. Setelah menerima surat pengunduran diri, kami melakukan penjelasan ke ketua partai (Golkar)," ujar Daryono ketika dihubungi Tempo, Kamis, 11 Juli 2024. 

Sebagai informasi, Ilyas nan saat ini menjabat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Karanganyar merupakan putra dari mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono. 

Daryono menjelaskan penjelasan dilakukan sesuai Peraturan KPU alias PKPU Nomor 6 Tahun 2024 dan surat dinas Nomor 644 perihal adanya calon nan mengundurkan diri, meninggal bumi alias tidak memenuhi syarat. Klarifikasi dilakukan untuk mengetahui kebenaran dari surat pengunduran diri tersebut. 

"Dari ketua partai telah menyatakan betul maka caleg terpilih mengundurkan diri sebagai caleg terpilih," katanya. 

Ia menambahkan, hasil penjelasan tersebut selanjutnya bakal dirapatkan berbareng jejeran komisioner. Jika pengunduran diri tersebut memenuhi syarat, bakal dilakukan perubahan SK atas penetapan calon terpilih dan menetapkan pengganti calonnya. 

Iklan

"Calon terpilih nan mengundurkan diri nantinya digantikan oleh calon nan mempunyai bunyi terbanyak di bawahnya di dapil nan sama," ucap dia.

Berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif alias Pileg 2024, sesuai SK Nomor 706 itu, Ilyas nan sebelumnya merupakan caleg Partai Golkar di Daerah Pemilihan (Dapil) V meraih 9.321 suara. Urutan di bawahnya atas nama H Siti Komsiyah dengan perolehan 4.964 suara.

Saat dihubungi secara terpisah, Ilyas membenarkan pengunduran dirinya sebagai caleg terpilih DPDR Karanganyar.  "Iya betul," jawabnya melalui pesan singkat di WhatsApp, sekaligus mengkonfirmasi argumen pengunduran dirinya lantaran mendapatkan mandat dari DPP Partai Golkar untuk mencalonkan diri sebagai bupati pada Pilkada Karanganyar 2024.

Ia pun membagikan foto buletin aktivitas penjelasan pengunduran dirinya sebagai caleg terpilih DPRD Karanganyar nan dibuat oleh KPU Kabupaten Karanganyar. 

Pilihan editor: PAN soal Wantimpres jadi DPA: Untuk Perkuat Penasihat Presiden

More
Source