Cari Harun Masiku, KPK Geledah Rumah Kader PDIP Donny di Jagakarsa

Trending 5 months ago

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali melakukan perlawanan norma terhadap KPK nan menggeledah rumah kadernya untuk mencari DPO Harun Masiku. Mereka melaporkan interogator Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.  

Anggota Tim Hukum PDIP Johannes Tobing mengatakan, tim interogator KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di rumah kediaman advokat PDI Perjuangan (PDIP) Donny Tri Istiqomah di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Juli 2024. 

Dalam penggeledahan itu, KPK menyita empat unit handphone dan tablet. "Lucunya, malah handphonenya pak Donny ini malah tidak disita. Jadi nan ada, tablet dan handphone milik istrinya," kata Johannes kepada wartawan di Gedung Dewas KPK, Selasa, 9 Juli 2024. 

Johannes bingung dengan tindakan interogator KPK nan menyita peralatan nan dinilainya tidak ada muatan materi perkara. Penggeledahan itu tetap satu rangkaian interogator KPK mencari keberadaan buron Harun Masiku. 

"Kami dari Tim Hukum DPP PDIP, kehadiran kami adalah untuk kedua kalinya melaporkan kerabat Rossa atas pelanggaran etik berat," kata Johannes. 

Menurut Johannes, interogator Rossa melakukan pemeriksaan, penggeledahan hingga penyitaan selama sekitar empat jam di rumah Donny, tanpa adanya surat perintah dari ketua KPK. 

Iklan

“Kami mendapat info bahwa penggeledahan dan penyitaan itu tidak didasari ada surat, surat perintah apalagi ini tidak ada izin dari ketua pengadilan untuk melakukan penggeledahan itu sebagaimana diatur oleh Undang-undang,” katanya. 

Sebagai informasi, PDI Perjuangan bukan hanya kali ini melakukan perlawanan terhadap KPK. Sebelumnya, tim norma PDI Perjuangan juga sudah melaporkan interogator KPK ke Dewas KPK pada 11 dan 20 Juni 2024. Laporan itu dilayangkan setelah penyitaan kitab dan ponsel Hasto Kristiyanto usai memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK pada 10 Juni 2024.  

Selain ke Dewas, tim norma PDIP juga melaporkan Rossa ke Komnas Ham dan Bareskrim Polri. Kemudian, tim norma PDI Perjuangan juga mengusulkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 1 Juli 2024. 

Terakhir, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pun ikut berkomentar dan meminta interogator KPK AKBP Rossa Purbo Bekti untuk menemuinya. 

Pilihan Editor: Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pakar Sebut Saksi Kasus Vina Perlu Diproses Hukum

More
Source