Bayi Meninggal Imbas Jalan Rusak, Anggota DPR Desak Presiden Perbaiki

Trending 3 months ago

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Lasarus menyorot peritiwa meninggalnya bayi saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam, Ketapang, Kalimantan Barat. Bayi berumur lima bulan berjulukan Muhammad Fahmi itu meninggal dalam perjalan lantaran laju ambulans nan ditumpanginya tersendat imbas jalan rusak parah.

Lasarus meminta Presiden agar memperbaiki jalan tersebut. "Saya sangat bersungkawa dan prihatin dengan kondisi ini. Tolong Pak Presiden, jangan biarkan anak-anak kami meninggal sia-sia hanya lantaran kondisi jalan rusak nan terus menjadi penghalang bagi kami masyarakat Kalimantan Barat," kata Lasarus berasas siaran pers nan diterima Tempo, Kamis, 25 Juli 2024.

Akibat kematian Fahmi ini, Lasarus langsung berkoordinasi dengan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk meminta perhatian serius terhadap masalah jalan rusak di wilayah tersebut. Dia tidak mau ada nan menjadi korban lagi akibat akses jalan nan rusak.

Lasarus menjelaskan bahwa jalan rusak tersebut tetap berstatus jalan pemerintah daerah. Namun, dia telah mengusulkan perbaikan jalan tersebut diambil alih oleh pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres).

Ia berkomitmen untuk memastikan masalah perbaikan jalan tersebut dapat segera terealisasi dalam waktu dekat melalui beragam upaya nan dia perjuangkan.

“Setelah menerima berita ini (kematian Fahmi) saya langsung meminta pemerintah pusat untuk bertindak. Tolonglah Bu Menteri Keuangan, tanda tangani usulan Inpres terhadap jalan ini. Mau berapa banyak lagi nyawa nan kudu hilang?" ujar Lasarus.

Lasarus sebagai Ketua Komisi V DPR nan membidangi urusan pembangunan prasarana jalan merasa turut bertanggung jawab atas kegagalan pemerintah wilayah dalam menangani kondisi jalan rusak tersebut.

Iklan

"Walaupun jalan rusak ini tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sebagai Ketua Komisi V DPR RI, saya memohon maaf kepada family dan dari hati nan paling dalam saya mengucapkan turut bersungkawa cita," ujarnya.

Pihak family bayi Nova (37) menceritakan bayi tersebut dirujuk dari Puskesmas Kendawangan akibat kondisi kesehatan nan memburuk. "Awalnya, bayi dirawat di Puskesmas Kendawangan sejak Rabu, pukul 04.00 WIB lantaran demam tinggi, flu, dan kejang-kejang," ujar Nova sembari menangis, berasas siaran pers nan diterima Tempo, Kamis, 25 Juni 2024.

Keputusan untuk merujuk bayi tersebut ke RSUD Agoesdjam, kata Nova, diambil oleh petugas medis Puskesmas Kendawangan setelah kondisinya semakin kritis. Namun, angan agar mendapat pertolongan dari rumah sakit pupus di tengah perjalanan. Kendaraan ambulans nan membawa bayi tersebut tersendat akibat jalanan nan rusak parah.

"Pukul 06.30 WIB kami berangkat dengan didampingi perawat, namun sekitar satu jam kemudian, bayi itu sudah tidak bernyawa lagi," ujar Nova dengan bunyi bergetar sembari menahan tangis

Pilihan editor: Respons Bawaslu Jakut soal Dharma-Kun Tak Penuhi Syarat Verifikasi Faktual Kesatu KPU DKI Jakarta

More
Source