Bank Jago Sebut 112 Rekening yang Diblokir Lalu Dibobol Pegawai Terindikasi Hasil Kejahatan

Trending 6 months ago

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Jago menyatakan 112 rekening nan diblokir dan kemudian dibobol oleh pegawainya IA (33 tahun), terindikasi dari hasil tindak kejahatan alias fraud.

"Rekening nan diblokir merupakan rekening nan terindikasi fraud," kata Corporate Communication, PT Bank Jago Tbk Marchelo, Rabu, 10 Juli 2024 seperti dilansir dari Antara.

Marchelo mengatakan ratusan rekening nan dibobol oleh IA berasal dari pengguna nan diduga melakukan pencucian duit hingga terindikasi terorisme.

"Fraud bisa dari hasil penipuan, pencucian uang, pendanaan terorisme.  Sehingga kita melakukan blokir terhadap rekening tersebut," ucapnya.

Seorang pegawai Bank Jago membobol 112 rekening pengguna nan terblokir. Dari tindakan pembobolan rekening itu, pelaku sukses memindahkan biaya lebih dari Rp 1,3 miliar. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan IA membuka akun nan sudah di blokir sebanyak 112 akun alias rekening.

"Bahwa pelapor Rio Franstedi selaku kuasa korban menerangkan bahwa sekitar tanggal 18 Maret 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023 telah terjadi dugaan penyalahgunaan kewenangan akses pada sistem nan dimiliki Bank Jago, " kata Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.

Dana nan berada di akun alias rekening terblokir tersebut dipindahkan ke rekening penampung nan sudah dipersiapkan terlebih dulu oleh terlapor. "Atas kejadian tersebut korban (Bank Jago) telah dirugikan lebih dari Rp1,3 miliar (Rp1.397.280.711)," ungkapnya.

Ade Safri menjelaskan tersangka IA dapat membuka akun nan telah terblokir tersebut lantaran nan berkepentingan  bekerja di bank tersebut.

Iklan

Pembukaan blokir dilakukan dengan langkah memerintahkan pusat komando pemasok (agent command center) untuk mengusulkan permintaan buka blokir. Permintaan tersebut disetujui lantaran tersangka sebagai ahli pusat kontak (contact center specialist) Bank Jago. 

Sementara itu, Marchelo mengatakan keamanan biaya dan info pengguna merupakan prioritas utama Bank Jago, untuk itu pihaknya menerapkan proses manajemen akibat dan strategi anti-fraud sebagai langkah mitigasi atas tindakan penyimpangan nan dilakukan pihak internal maupun eksternal.

"Melalui proses tersebut Bank Jago sukses mendeteksi tindakan fraud sejak dini, melakukan pemeriksaan, dan secara proaktif melaporkan tindakan penyimpangan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut," katanya.

Adapun tentang tindakan IA nan membobol rekening pengguna nan terblokir, Marchelo menjamin tidak ada pengguna nan dirugikan alias pengguna mengalami kehilangan dana.

"Bank Jago bakal terus bekerja sama dengan kepolisian untuk menuntaskan kasus ini dan melakukan beragam langkah mitigasi untuk mencegah tindakan serupa terjadi di masa depan, " katanya.

Bank Jago sebagai korban membikin Laporan Polisi Nomor: LP/B/7349/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2023. Kemudian, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap tersangka di kediamannya di Tangerang Selatan.

"Pada tanggal 4 Juli 2024 sekitar pukul 00.50 WIB, interogator telah melakukan upaya paksa penangkapan terhadap Tersangka IA di Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, dan membawa tersangka ke Kantor Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan guna kepentingan penyidikan, " katanya.

Pilihan Editor: Eks Karyawan Bank Jago Raup Dana Rp 1,39 Miliar Hasil dari Membobol 112 Rekening nan Terblokir

More
Source