Bamsoet Terima Aspirasi Usulan Pimpinan DPR Diisi Semua Partai

Trending 5 months ago

INFO NASIONAL - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menerima aspirasi dari Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu, agar ketua DPR RI mendatang diisi oleh seluruh perwakilan partai politik nan ada di DPR RI. Saat ini, ketua DPR terdiri atas satu ketua dan empat wakil ketua nan berasal dari partai politik berasas urutan perolehan bangku terbanyak di DPR. Sementara, total partai politik nan berada di parlemen periode 2019-2024 sebanyak sembilan partai politik.

"Usulan Presiden PKS Ahmad Syaikhu agar semua partai politik nan ada di DPR bisa mempunyai wakil di ketua DPR periode mendatang menurut pendapat pribadi saya, patut dipertimbangkan. Dengan adanya perwakilan setiap partai politik di ketua DPR, bakal mempunyai faedah besar dalam memperlancar komunikasi antar partai politik di Senayan. Hal ini sudah diterapkan dan dibuktikan oleh MPR periode sekarang, dimana semua partai politik dan perwakilan DPD mempunyai satu wakil di ketua MPR," ujar Bamsoet saat Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR dengan Pengurus DPP PKS di Jakarta, Senin, 8 Juli 2024.

Hadir dalam aktivitas tersebut antara lain Wakil Ketua MPR nan juga Ketua MPR RI ke-12 dan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Sekjen Aboe Bakar Al Habsyi, Bendahara Umum Mahfudz Abdurrohman, Ketua Fraksi PKS MPR Tifatul Sembiring, Kabid Kepemudaan Gamal Albin Syaid, serta Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga Kurniasih Mufidayati.

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bagian Hukum dan Keamanan ini menjelaskan bahwa pengurus DPP PKS juga sepakat untuk dilakukan kajian mendalam terhadap UUD NRI 1945. Konstitusi kudu mengikuti perkembangan zaman, karenanya konstitusi tidak boleh 'anti' terhadap perubahan. Perubahan era adalah sebuah keniscayaan nan tidak bisa dihindarkan.

"Konstitusi nan dimiliki bangsa Indonesia kudu berupa konstitusi nan hidup (living constitution) dan bekerja (working constitution). Konstitusi nan hidup adalah konstitusi nan bisa menjawab segala tantangan dan dinamika zaman. Sementara, konstitusi nan 'bekerja' adalah konstitusi nan betul-betul dijadikan rujukan dan dilaksanakan dalam praktik kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," kata Bamsoet.

Iklan

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan bahwa dari tahun 1999 hingga 2002, MPR telah melakukan empat kali amendemen. Namun, sejumlah kalangan menilai tetap terdapat kelemahan sistematika dan substansi pada konstitusi pasca amendemen. Persoalan mengenai kedudukan dan kewenangan lembaga negara, tidak adanya lagi garis besar hadapan negara serta sistem kerakyatan pemilihan langsung nan kebablasan, tetap menyisakan problematika tersendiri. Ditambah lagi, realita bahwa perubahan konstitusi tidak serta-merta menumbuhkan budaya alim berkonstitusi, alias menjamin segala peraturan perundang-undangan di bawah Undang-Undang Dasar sudah sejalan dengan konstitusi.

"Pimpinan MPR sepakat dengan Pengurus DPP PKS bahwa nantinya andaikan dilakukan amendemen UUD NRI 1945, perubahan nan dilakukan adalah perubahan menuju arah perbaikan. Misalnya, kembali menghadirkan pokok-pokok hadapan negara sebagai bintang arah pembangunan nasional, mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara sehingga mempunyai kewenangan subjektif superlatif, perbaikan sistem kerakyatan pemilihan langsung nan bebas dari praktik transaksional, alias menghadirkan kembali utusan golongan masuk ke dalam MPR RI," urai Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambahkan bahwa sebelum berjumpa Presiden PKS Ahmad Syaikhu, ketua MPR sudah berjumpa dengan beberapa tokoh penting. Di antaranya, Presiden Joko Widodo, Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Wakil Presiden RI ke-11 Boediono, Ketua MPR RI ke-11 Amien Rais, Ketua MPR RI ke-14 Sidarto Danusubroto, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional sekaligus Ketua MPR RI ke-15 Zulkifli Hasan, dan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jenderal TNI (Purn) Wiranto.

"Direncanakan pada tanggal 11 Juli 2024, ketua MPR bakal berjumpa dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Kemudian dilanjutkan berjumpa dengan Ketua Umum Partai Demokrat, Ketua Umum PPP, dan Ketua Umum PDI Perjuangan. Terakhir, ketua MPR bakal berjumpa dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, sebagai penutup rangkaian Silaturahmi Kebangsaan MPR RI serta menyerahkan 'Dokumen Kearifan Bangsa' sebagai masukan untuk pemerintahan mendatang," kata Bamsoet. (*)

More
Source