Amerika Serikat dan Indonesia Tandatangani Pengalihan Utang untuk Lindungi Ekosistem Terumbu Karang

Trending 6 months ago

TEMPO.CO, Jakarta - Amerika Serikat, Indonesia, dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (NGO) menandatangani kesepakatan pengalihan utang untuk perlindungan alam (debt-for-nature swap) pada 3 Juli 2024 nan bakal digunakan untuk melindungi ekosistem terumbu karang nan berbobot dengan mengalihkan utang senilai USD35 juta (Rp569 miliar) menjadi  investasi nan krusial bagi konservasi terumbu karang Indonesia.  

Ini merupakan kesepakatan keempat dengan Indonesia berasas Undang-Undang Konservasi Hutan Tropis, nan disahkan kembali pada 2019 menjadi Undang-Undang Konservasi Hutan Tropis dan Terumbu Karang (Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act /TFCCA), dan perjanjian nan pertama kalinya berfokus pada ekosistem karang ini menandai langkah krusial dalam upaya menjaga keanekaragaman hayati di salah satu negara nan mempunyai lingkungan laut paling bergerak di bumi ini.

Penandatanganan kesepakatan dilakukan Kuasa Usaha ad Interim (KUAI) Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Michael Kleine, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia, Direktur Jenderal Pengelolaan Anggaran Keuangan dan Risiko Kementerian Keuangan, Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia (YKCI), Yayasan Conservation International, dan The Nature Conservancy.

“Dengan menghapus utang dan mengalokasikan dananya kembali ke Indonesia, melalui program pengalihan utang untuk perlindungan alam, kami melakukan langkah konkret untuk melindungi terumbu karang Indonesia nan sangat berbobot dan mendukung pembangunan nan berkelanjutan,” kata Kleine. 

Sedangkan Victor Gustaaf Manoppo, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI mengatakan Indonesia berkomitmen kuat menjaga terumbu karang dan ekosistem laut nan sehat sebagai bagian dari kebijakan pembangunan nasional. Kesepakatan ini, membantu memperkuat pendapat laut nan sehat merupakan kepentingan dunia dan tanggung jawab bersama. 

 “Apa nan telah disepakati Indonesia dan Amerika Serikat tidak hanya menguntungkan perairan Indonesia dan masyarakat setempat, tetapi juga masyarakat global,” ujarnya. 

Indonesia adalah rumah bagi 16 persen area terumbu karang bumi dan sekitar 60 persen jenis karang dunia. Terumbu karang menyediakan makanan, sumber mata pencaharian, dan perlindungan terhadap angin besar bagi separuh populasi dunia, namun sekitar 75 persen terumbu karang di seluruh bumi terancam. Pengalihan utang untuk perlindungan alam ini bakal mengalihkan biaya nan awalnya diperuntukkan bagi pembayaran utang menjadi inisiatif untuk mendukung konservasi ekosistem terumbu karang. Inisiatif ini menekankan komitmen Indonesia dan Amerika Serikat terhadap pentingnya terumbu karang dan bekerja sama untuk mengatasi persoalan mendesak dalam melindungi terumbu karang.

Iklan

Sebuah Komite Pengawas nan terdiri dari perwakilan pemerintah Indonesia dan AS, mitra pertukaran LSM, dan organisasi masyarakat sipil lainnya bakal mengelola biaya nan dihasilkan dari program pengalihan utang untuk perlindungan alam. Area konsentrasi dari aktivitas ini adalah di Sunda Kecil, Banda, dan Bentang Laut Kepala Burung di Papua Barat.  

Prioritasnya termasuk melestarikan jenis nan terancam alias endemik secara dunia nan berjuntai pada ekosistem terumbu karang sebagai kediaman kritis; melindungi ekosistem terumbu karang nan terancam alias rentan dengan nilai konservasi tinggi; mendorong pemanfaatan keanekaragaman hayati terumbu karang secara berkelanjutan.

“Ketika Conservation International memfasilitasi pengalihan utang untuk perlindungan alam nan pertama pada 1987, kami tidak pernah membayangkan perihal ini pada akhirnya bakal membuka kesempatan miliaran dolar untuk konservasi global,” kata Dr. M. Sanjayan, CEO Conservation International. “Namun, program pengalihan utang untuk perlindungan alam terus berkembang – pengumuman hari ini menandai pertama kalinya TFCCA digunakan untuk konsentrasi pada perlindungan terumbu karang. Kami menghargai pemerintah Indonesia, Amerika Serikat, dan mitra kami atas visi dan komitmen mereka untuk konservasi laut."

Wakil Presiden Senior dari YKCI Meizani Irmadhiany mengatakan perjanjian ini merupakan terobosan finansial konservasi untuk mewujudkan visi Indonesia dalam melindungi 30 persen perairannya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nan berjuntai pada terumbu karang. Perjanjian ini telah ditambahkan ke model finansial campuran nan telah ada dan bakal mempercepat pencapaian tujuan konservasi sekarang dan tidak ditunda. Direktur Eksekutif YKAN Herlina Hartanto menekankan kesepakatan TFCCA ini bakal secara signifikan memperkuat perlindungan dan konservasi ekosistem terumbu karang saat ini di Bentang Laut Kepala Burung dan Laut Sunda Kecil-Laut Banda. 

Pilihan editor: Kementerian Pertahanan Amerika Serikat Disebut Kesulitan Lacak Senjata nan Dikirim ke Ukraina

Ikuti buletin terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

More
Source