TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) membeberkan sedikit hasil bedah pada empat jenazah wartawan Tribrata TV dan family nan tewas dibakar di Tanah Karo. Kapolda Sumatera Utara Komisaris Jenderal Agung Setya Imam Effendi mengatakan, terdapat jejak abu pembakaran nan masuk ke saluran pernapasan dan pencernaan korban.
“Kami menemukan kebenaran bahwa di kerongkongan, di saluran pernapasan dan saluran perut di pencernaan ada jelaga di empat korban,” kata Agung di Polres Tanah Karo, Sumatera Utara, Senin, 8 Juli 2024.
Dalam kasus ini, Rico Sempurna Pasaribu tewas saat di dalam rumahnya nan berada di area Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara. Selain itu, keluarganya turut menjadi korban, ialah Elfrida boru Ginting (48 tahun, istri Sempurna), Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun, anak), dan Loin Situkur (cucu, 3 tahun).
Kebakaran rumah itu terjadi pada 27 Juni 2024. Polda Sumut menyatakan ada dua penyelenggara pembakaran rumah korban, ialah R dan Y, nan sekarang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Agung Setya mengatakan interogator juga tetap menunggu hasil autopsi komplit para korban dari master forensik. “Melalui penelitian dan bedah mayat, sekaligus autopsi nan dilakukan oleh master forensik nan kami lakukan di Rumah Sakit Bhayangkara,” ucapnya.
Iklan
Kematian korban beserta family diduga setelah ada buletin nan ditulis Rico soal keterlibatan personil TNI dalam pertaruhan di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara. Namun, Polda Sumatera Utara belum menyampaikan kebenaran atas dugaan tersebut. “Perihal dengan keterlibatan pihak mana saja tentu kami kudu kembali pada bukti,” ujar Agung.
Walau demikian, polisi membenarkan bahwa kebakaran pada rumah Rico terjadi akibat dibakar. Pelaku inisial R dan Y mengakui menyiram tembok rumah korban dengan bensin campuran nan dikemas dengan dua botol minuman. Penyidik menemukan botol sisa bensin itu 30 meter dari letak kebakaran. Selain itu ada rekaman CCTV nan memperlihatkan tindakan pelaku.
Pilihan Editor: Mabes Polri Tanggapi Bebasnya Pegi Setiawan dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon