Kriminolog UI Soroti Peran Korban dalam Kasus Asusila Hasyim Asy'ari

Trending 5 months ago

TEMPO.CO, Jakarta -Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Erni Rahmawati menyoroti kasus tindakan cabul Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terhadap CAT, wanita personil Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. 

Dia menyebut bahwa kasus pelecehan seksual nan berujung pada pemecatan Hasyim oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu dapat dianalisis melalui viktimologi alias pengetahuan tentang korban kejahatan. 

Erni menilai dalam kasus itu terdapat victim precipitation alias presipitasi korban. "Artinya, si korban mempunyai karakteristik, keadaan diri, alias sikap tertentu nan memicu kejahatan terjadi pada dirinya," kata Erni dalam pesan tertulisnya kepada Tempo melalui aplikasi WhatApp, Ahad, 7 Juli, 2024.

Berdasarkan kajian viktimologi, Erni menyampaikan, kondisi CAT dapat tergolong dalam kategori passive precipitation alias presipitasi pasif nan memicu kejahatan. Dia menjelaskan, presipitasi pasif itu dapat meliputi karakter alias sikap korban nan berkawan dengan pelaku sehingga pelaku menilai bahwa korban telah menggoda hingga memicu rangsangan seksual. 

Di sisi lain, Erni menjabarkan, terdapat kategori active precipitation, ialah kondisi di mana kejahatan nan terjadi diakibatkan oleh tindakan aktif korban seperti provokasi nan memicu tindakan pelaku. "Kalau memandang dari laporan putusan dan berita-berita nan ada, presipitasi kasus ini sepertinya passive precipitation. Jadi, bukan active precipitation," tuturnya. 

Doktor berpredikat cum laude itu menerangkan bahwa CAT bisa jadi tidak menyadari bahwa sikap nan ditunjukkannya memicu Hasyim untuk melakukan kejahatan kepadanya. "Misalnya, dia memang pembawaannya berkawan dan ceria. Nah, Hasyim menyukai karakter itu," ujarnya.

 
Lebih lanjut, Erni menyinggung soal relasi kuasa antara CAT dan Hasyim. Dia menilai bahwa terdapat kemungkinan bahwa CAT merasa ada tuntutan untuk memperpanjang hubungan politik dan sosial terhadap Hasyim.

 
Meski begitu, Erni juga mempertanyakan soal relasi kuasa seperti apa nan terjadi di antara mereka. Misalnya, ancaman hidup alias mati, ancaman karir, alias ancaman politik. "Harus ada kejelasan bentuknya seperti apa," ucapnya. 

Di sisi lain, Erni juga menilai bahwa CAT merupakan sosok wanita nan independen dan berpenghasilan stabil sehingga tidak sepenuhnya berada dalam posisi marjinal dan subordinat. "Jadi, saya berpikir bahwa korban tetap punya kekuatan untuk menolak, walaupun mungkin tidak bisa secara tegas," katanya. 

Iklan

Oleh karena itu, Erni menegaskan, dia belum bisa mengklasifikasikan secara rigid apakah perbuatan Hasyim dapat masuk ke dalam kategori pelecehan seksual alias pemerkosaan. Namun, kata dia, perbuatan Hasyim dapat dipastikan merupakan tindakan asusila. "Yang jelas, ada abuse of power dari Hasyim dalam perbuatannya," ujar Erni. 

Senada dengan itu, kriminolog UI lainnya, Achmad Hisyam, mengatakan bahwa ada kemungkinan kasus tindakan cabul ini diawali dengan sikap korban terhadap pelaku. Menurut dia, ada kesempatan bahwa inisiatif tindakan cabul ini tidak berangkat dari kemauan pelaku. 

"Bisa saja ini inisiatif dari si perempuan. Kemudian, dia bersikap dan bertindak sebagai korban, ada 'sandiwara' di sini," tutur Hisyam saat dihubungi Tempo via telepon, Ahad pagi. 

Hisyam mengakui bahwa tindakan cabul merupakan kasus nan susah untuk dibuktikan secara utuh. Sebab, kata dia, perangkat bukti nan diperoleh pada umumnya hanya berasas keterangan-keterangan semata. 

Lebih lanjut, Hisyam juga mempertanyakan apa CAT korban melaporkan Hasyim. Menurut dia, pelaporan itu bisa jadi didasarkan pada kesadaran CAT atas tindakan cabul nan dilakukan Hasyim alias justru lantaran CAT merasa Hasyim tidak memenuhi janji-janjinya. 

Meski begitu, Hisyam juga mengakui adanya relasi kuasa di mana Hasyim mempunyai kedudukan nan lebih tinggi daripada CAT. "Memang posisinya tidak seimbang sehingga ada kecenderungan untuk memanipulasi," ucapnya. 

Tak sampai di situ, Hisyam menegaskan bahwa perbuatan Hasyim terhadap CAT masuk ke dalam kategori tindakan asusila, bukan pelecehan seksual maupun pemerkosaan. Sebab, jelas Hisyam, unsur pemaksaan secara terang-terangan tidak terlihat ataupun terbukti secara jelas dalam kasus ini.

 
Pilihan editor: Survei Indikator Ungkap Dampak Jika Kaesang Pangarep Tak Maju di Pilgub Jateng

More
Source