TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengumumkan penundaan rencana pemindahan instansi pemerintahan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara nan semula direncanakan pada bulan Juli 2024.
Penundaan ini disebabkan oleh kesiapan prasarana nan tetap belum memadai.
Jokowi menekankan bahwa keputusan untuk pindah tergantung pada progres pembangunan prasarana di lapangan, termasuk kesiapan air dan listrik.
“Airnya udah siap belum? Listriknya udah siap belum? Tempatnya sudah siap belum? Kalau siap, pindah,” ujar Jokowi dalam keterangan pers di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024.
Meskipun instansi Presiden di IKN sudah siap, namun prasarana penunjang seperti air dan listrik tetap menjadi perhatian utama. Jokowi menyatakan telah menerima laporan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengenai progres pembangunan, namun tetap ada nan perlu diselesaikan.
Pernyataan ini merupakan kebalikan dari optimisme Jokowi sebelumnya nan mengharapkan instansi Presiden dapat beraksi di IKN pada bulan Juli setelah pasokan air baku tersedia. Namun, saat ini tetap ada penantian mengenai kesiapan prasarana nan menjadi syarat absolut sebelum pemindahan tersebut dapat dilaksanakan.
Apa Saja Fasilitas IKN?
Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, nan berlokasi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, merupakan proyek megapemerintahan nan dirancang untuk menjadi pusat manajemen dan aktivitas krusial bagi negara.
Dalam perencanaannya, IKN tidak hanya membangun prasarana dasar nan kokoh, tetapi juga menyediakan beragam akomodasi modern untuk mendukung aktivitas administratif dan kehidupan masyarakat di area ini.
Menurut info dari situs resmi IKN, total luas area Ibu Kota Negara mencakup lebih dari 100 hektar. Dari luas tersebut, sekitar 8% digunakan untuk bangunan, sementara 92 persen sisanya ditata sebagai ruang terbuka hijau. Fasilitas utama nan ada di IKN antara lain adalah sebagai berikut.
- Istana Kepresidenan: Berbentuk burung Garuda nan sedang mengepakkan sayapnya, merupakan ikon utama nan dirancang oleh Nyoman Nuarta.
- Kantor Presiden: Dikenal dengan nama Istana Garuda, berdiri tegak di posisi tertinggi dalam area dengan luas site terbangun mencapai 3.5 hektar.
- Kantor Sekretariat Presiden dan Staf Khusus: Bangunan ini menjadi pusat koordinasi administratif bagi presiden dan timnya.
- Paviliun Presiden dan Wisma Negara: Menyediakan akomodasi penginapan dan pertemuan krusial bagi kepala negara.
- Masjid: Fasilitas ibadah nan memenuhi kebutuhan spiritual penunggu dan visitor IKN.
- Museum/Edukasi: Memamerkan kekayaan budaya dan sejarah Indonesia.
- Botanical Garden: Taman botani nan memelihara keanekaragaman tanaman lokal.
- Bangunan Pendukung Lainnya: Termasuk lapangan upacara, gedung pendukung administratif, serta prasarana publik lainnya.
Iklan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa skema untuk memindahkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara telah disiapkan.
Melalui akun media sosial Instagramnya Suharso Monoarfa mengungkapkan rencana untuk menempatkan 16.990 PNS di 211 tower apartemen dengan total kapabilitas 11.619 unit.
Selain hunian, pemerintah juga bakal memberikan tunjangan dan akomodasi lain nan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing PNS, termasuk biaya perjalanan dan penyesuaian akomodasi nan fleksibel.
Presiden Jokowi nan kecewa dengan progres pembangunan IKN meminta dua petinggi Otorita Ibu Kota Nusantara, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, mundur.
“Hunian alias akomodasi rumah dinas di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. ASN, TNI, Polri bakal diberi tunjangan kemahalan, biaya pindah sesuai patokan nan berlaku, dan flexible facility arrangement nan disesuaikan dengan kebutuhan tiap ASN,” tulis Suharso di unggahannya.
Proses pemindahan ini juga mencakup support biaya perjalanan untuk pasangan PNS, dua anak, dan satu pekerja rumah tangga (PRT), menunjukkan komitmen pemerintah dalam memfasilitasi relokasi nan lancar dan sesuai dengan patokan nan berlaku.
PUTRI SAFIRA PITALOKA | ANDIKA DWI | ANANDA RIDHO SULISTYA
Pilihan editor: Jokowi Batal Pindah ke IKN Dalam Waktu Dekat, Djarot Saiful Hidayat: Makanya di Awal Jangan Terlalu Pede