Hasto Kristiyanto Singgung Pilkada Serentak dalam Penggeledahan Rumah dan Kantor Wali Kota Semarang , Ini Respons KPK

Trending 6 months ago

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, soal penggeledahan terhadap rumah dan instansi Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. Hasto menyatakan penggeledahan itu merupakan dinamika politik menjelang Pilkada Serentak November mendatang.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, membantah jika penggeledahan itu berasosiasi dengan Pilkada Serentak. Tessa menyatakan pihaknya bekerja berasas kerangka hukum.

"KPK khususnya interogator bekerja berasas kerangka norma ialah apakah ada perbuatan pidana nan diperkuat dengan perangkat bukti alias tidak," ujar Tessa saat dihubungi pada Ahad, 21 Juli 2024.

Tessa memastikan interogator tidak pernah mengusut kasus korupsi lantaran golongan politik tertentu. "Bukan berasas suku apa, kepercayaan apa, ras apa, alias golongan politik apa," kata dia.

KPK menggeledah Balai Kota Semarang pada Kamis, 18 Juli 2024. Keesokannya, petugas lembaga antirasuah tersebut menggeledah ruang kerja dan rumah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Mereka juga menggeledah ruang Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang. 

Penggeledahan rumah dan instansi Hevearita itu dilakukan KPK dalam rangka investigasi kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan dan jasa periode 2023-2024 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jawa Tengah. Hevearita merupakan kader PDIP.

Iklan

Selain dugaan korupsi, KPK juga menelusuri dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi wilayah Kota Semarang, dan dugaan penerimaan gratifikasi nan melibatkan penyelenggara negara di Pemkot Semarang periode 2023-2024. Dalam penggeledahan itu, tim interogator KPK membawa dua koper dari instansi Hevearita. 

Hasto Kristiyanto sebelumnya menyatakan tak terkejut dengan penggeledahan rumah dan instansi rekan separtainya tersebut. Dia melihatnya sebagai dinamika politik menjelang pemilihan kepala wilayah alias Pilkada.

"Sebenarnya secara historis menjelang pilkada serentak memang ada beragam dinamika politik norma nan digerakkan oleh kebenaran, kepentingan politik lain ini nan terjadi dalam pilkada-pilkada sebelumnya," kata Hasto di Kantor DPP PDIP Jakarta, pada Sabtu, 20 Juli 2024.

Hasto menyatakan kejadian serupa pernah terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT). "Dulu di NTT kerabat Marinus Sae itu juga dalam rangka pilkada sekarang menjadi ambigu di dalam proses penegakan hukum," ujarnya.

Meskipun demikian, Hasto Kristiyanto mengatakan PDIP percaya dan menghormati seluruh proses norma tersebut hanya dilakukan dengan prinsip prasangka tak bersalah dan mengedepankan kebenaran dalam hukum. Ia berambisi proses norma ini tidak ditunggangi oleh perangkat kekuasaan.

More
Source