TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat bakal memutuskan pembentukan panitia unik haji alias pansus haji dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 9 Juli 2024. Pansus bakal menelisik carut-marut penyelenggaraan haji 2024 dan masalah nan muncul tiap tahun.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan rencana pembentukan pansus haji telah dirapatkan di tingkat Badan Musyawarah DPR RI kemarin. Bamus sepakat untuk memutuskan pembentukan pansus dalam paripurna hari ini.
“Besok (9 Juli 2024) prosesnya membacakan usulan pembentukan pansus oleh pengusul anggota. Kemudian, berasas pandangan fraksi-fraksi langsung penetapan personil pansus,” kata Marwan saat dihubungi Tempo kemarin, 8 Juli 2024.
Setelah terbentuk, kata dia, personil pansus haji bakal memulai rapat agenda kerja dan menyusun siapa saja pihak nan bakal dipanggil untuk klarifikasi. Di samping itu, pansus juga bakal langsung mengunjungi panitia di Arab Saudi untuk menjelaskan kenapa pelayanan terhadap jemaah haji Indonesia tidak optimal.
Sebelumnya DPR RI menyepakati pembentukan pansus untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah alias 2024. Pansus Haji resmi dibentuk melalui rapat paripurna, Kamis, 4 Juli 2024. Tim tersebut dibentuk di periode menjelang akhir masa kedudukan DPR 2019-2024 nan bakal tuntas pada 1 Oktober mendatang.
Pembentukan Pansus Haji awalnya tidak termasuk dalam salah satu agenda rapat paripurna DPR saat itu. Namun pembahasan pansus disampaikan melalui interupsi dua personil Komisi VIII DPR nan juga bagian dari Tim Pengawasan alias Timwas Haji, ialah John Kenedy Azis dan Nurhuda Yusro.
Dalam interupsinya, Kenedy menyebut salah satu masalah penyelenggaraan haji 2024 adalah soal penambahan kuota haji nan tidak sesuai ketentuan. Dia berujar ada kuota tambahan sebesar 20 ribu jemaah nan semestinya diperuntukkan untuk haji reguler pada 2024.
“Namun tiba-tiba setelah mulai kloter-kloter haji diberangkatkan kami tiba-tiba mendapat info bahwa ada kuota haji nan tambahan itu dibagi dua saja oleh pemerintah menjadi 10 ribu untuk jemaah haji reguler, dan 10 ribu untuk jemaah haji khusus," kata Kenedy dalam rapat.
Iklan
Pembagian itu, ucap Kenedy, menambah panjang antrean calon jemaah haji untuk tahun-tahun berikutnya.
Selain itu, dia juga menyampaikan adanya masalah-masalah lain nan ditemukan Timwas Haji. “Seperti tenda overcapacity di Mina, di Arafah, makanan dan transportasi selama di Arab Saudi. Itu adalah suatu persoalan dari tahun ke tahun tak ada penyelesaiannya oleh pemerintah,” ujar Kenedy.
Dia menyampaikan bahwa Timwas Haji telah menyepakati untuk membentuk Pansus demi menyelesaikan masalah-masalah tersebut. Dia mengatakan kesepakatan itu dibuat dalam rapat di Arab Saudi nan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus.
Sementara itu, Nurhuda Yusro, nan juga personil Timwas Haji, juga menyampaikan interupsi dan mengusulkan pembentukan Pansus Haji. Dia mengatakan persoalan-persoalan nan menjadi temuan Timwas Haji kerap dijumpai dari tahun ke tahun. Namun, kata Nurhuda, beragam rekomendasi temuan Tim Pengawas Haji tidak selalu menjadi bahan perbaikan oleh pemerintah.
“Masalahnya selalu berulang. Maka kami dari beberapa personil DPR telah mengusulkan dibentuknya Panitia Khusus penyelenggaraan ibadah haji,” ucap Nurhuda.
SULTAN ABDURRAHMAN
Pilihan editor: Lembaga Antirasuah Seperti KPK di Beberapa Negara, Kerja Keras Berantas Korupsi